Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Partai Berkarya Ditolak, 13 Partai Politik Resmi Peserta Pemilu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Agustus 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Selain PKPI dan Partai Garuda yang tidak mendaftarkan dokumennya, Komisi Pemiliahan Umum (KPU) Parigi Moutong, juga menolak Partai Berkarya yang mengajukan dokumen perbaikan tidak sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan. Dipastikan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 di Parigi Moutong, hanya diikuti 13 Partai Politik.

“Terakhir perbaikan kemarin tanggal 31 Juli pukul 24.00 Wita. Dari 14 Partai Politik yang mengajukan ditahap awal, sesuai dengan batas waktu hanya 13 Partai Politik yang memasukan dokumennya,” ujar Komisioner KPU Parigi Moutong, Haris kepada sejumlah wartawan, Minggu (5/8).

Haris mengatakan, partai tersebut ditolak karena lambat, yang datang mengantar sejumlah dokumennya sekira Pukul 01.10 Wita. Dengan demikian KPU Parigi Moutong menolak semua dokumen perbaikan partai besutan Hutomo Mandala Putera (Tommy Soeharto) tersebut.

Baca Juga

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Karena tidak ada dokumennya, dipastikan tidak ada bakal calon legeslatif (bacaleg) Partai Berkarya yang akan dimasukan dalam daftar calon legeslatif DPRD Parigi Moutong.

“Sedikit juga informasi, karena waktu malam mereka datang kebetulan ada staf Panwaslu Parigi Moutong, mereka langsung melapor ke Panwas, jadi kita menunggu saja proses di Panwaslu,” terangnya.

Diuraikannya, penelitian adminitrasi dokumen perbaikan baik syarat pencalonan maupun syarat calon untuk bacaleg DPRD Parigi Moutong 2019, akan berakhir tanggal 8 Agustus. Tanggal 12 Agustus KPU Parigi Moutong mengumumkan daftar calon sementara.

Jika misalnya, ada dokumen yang belum lengkap salah satunya, itu dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak bisa dimasukan dalam daftar calon sementara atau yang bersangukan akan dicoret.

“Pertanggal 31 Juli, itu sudah tidak adalagi masa perbaikan, jadi kita sekarang tinggal menentukan statusnya memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat,” imbuhnya. AKSA

 

ShareTweet
Previous Post

Tim Jelajah Sepeda Nusantara Melintas di Parigi Moutong

Next Post

Gubernur : Demoralisasi Ancaman Desintegrasi Sosial

Artikel Lainnya

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026
Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

1 April 2026
Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

31 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

31 Maret 2026
Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

31 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong dan KLH Bersinergi Benahi Pengelolaan Sampah

Pemkab Parigi Moutong dan KLH Bersinergi Benahi Pengelolaan Sampah

30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

Parigi Moutong Kembangkan 5.000 Hektare Kawasan Durian di 23 Kecamatan

1 April 2026
Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

Parigi Moutong Perkuat Mutu Beras, Siap Masuk Pasar Food Station DKI

1 April 2026
Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

31 Maret 2026

Terpopuler

  • Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    Pesan Erwin Burase : Fokus Kerja, Tidak Perlu Selalu Ikut Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Dorong Petani Durian Kantongi Sertifikasi GAP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surplus Beras Parigi Moutong Dilirik BUMD DKI, Peluang Kerja Sama Lintas Daerah Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In