PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan meminta arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah.
Upaya itu ditempuh melalui audiensi antara Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dan Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, di Palu, Jumat, 27 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyebut pemerintah daerah masih membenahi sejumlah kekurangan dalam pengelolaan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Setiap anggaran yang dialokasikan harus dapat dilaksanakan secara tepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menilai koordinasi dengan BPK diperlukan untuk memperoleh arahan agar pengelolaan keuangan ke depan lebih baik dan terhindar dari kekeliruan.
Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Sakti A. Lasimpala, mengatakan audiensi ini juga menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal, termasuk pendampingan kepada perangkat daerah hingga pemerintah desa.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari risiko yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” katanya.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, mendorong Pemkab Parigi Moutong meningkatkan koordinasi serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Koordinasi perlu terus ditingkatkan agar ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sumber: Bagian Prokopim Setda Parigi Moutong








