Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Maret 2026
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Maret 2026
Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong Segera Disidang

ilustrasi (ai)

PARIGI MOUTONG – Empat tersangka kasus korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Parigi Moutong segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melimpahkan berkas perkara tersebut pada Kamis, 26 Maret 2026.

Hal itu disampaikan dalam siaran pers Kejari Parigi Moutong Nomor PR–02/P.2.16/Dti/03/2026.

Empat tersangka yang dilimpahkan masing-masing berinisial SA, IL, NM, dan HB.

Baca Juga

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Sosialisasi Anti Korupsi Digelar, Bupati Parigi Moutong Ajak ASN Jadi Teladan

Tiga perkara terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan meliputi ruas Gio-Tuladenggi, Pembuni-Bronjong, dan Trans Bimoli-pantai. Dalam perkara tersebut, SA bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan IL dan NM sebagai pelaksana pekerjaan.

Para tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai dakwaan primair, serta Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 sebagai dakwaan subsidair.

Selain tiga perkara tersebut, jaksa juga melimpahkan kasus dugaan pemerasan yang menjerat HB, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong.

Dalam perkara itu, HB didakwa melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 sebagai dakwaan primair, serta Pasal 12 huruf b UU yang sama sebagai dakwaan subsidair.

Sidang akan digelar setelah pengadilan menetapkan hari sidang.*

Tag: Kejari Parigi MoutongKorupsiTipikor
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Inspektorat Parigi Moutong Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah

Sesudah

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 49 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 42 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In