Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Kuasa Hukum Korban Berharap Berkas Perkara Pelaku Asusila di Parimo Segera P21

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Agustus 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Kuasa Hukum korban asusila 11 pelaku, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Harapan kami proses ini bisa lebih cepat, mengingat kesehatan korban yang dikhawatirkan akan kembali ke kondisi sebelumnya,” kata salah satu Kuasa Hukum, Rivaldy Prasetyo, di Palu, Minggu, 13 Agustus 2023.

Menurutnya, usai Polda Sulawesi Tengah menerima petunjuk dari JPU, pemeriksaan kembali terus dilakukan, hampir setiap pekan, sejak Juli 2023.

Informasi terakhir, berkas perkara para pelaku asusila kemungkinan akan dilimpahkan secara bersamaan. Sehingga, diharapkan telah memenuhi berbagai petunjuk yang diberikan JPU.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tak menginginkan kasus asusila tersebut, ditangani secara buru-buru, dan tidak mendesak pihak Kepolisian maupun JPU.

“Apalagi, kejadian ini terjadi satu tahun lalu, sudah cukup lama. Korban pun harus kembali mengingat kejadian itu, dengan jumlah pelaku 11 orang,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga harus berhati-hati agar berbagai kejadian saat itu, tidak terlewatkan. Begitu juga, dengan berbagai bukti-bukti pendukung yang harus dipersiapkan dalam persidangan.

Sehingga, tidak ada peluang bagi para tersangka untuk bebas dari berbagai tuntutan JPU dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Parigi.

“Itu yang kami hindari. Makanya, kami tidak mendesak. Untuk pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Sulawesi Tengah, lumayan cepat. Kenapa lama, karena dari Kepolisian harus dilimpahkan ke JPU, dan terkadang ada petunjuk lagi,” kata dia.

Rivaldy menyebut, korban saat ini telah melakukan aktivitasnya sehari-hari, di dalam pendampingan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bahkan, korban sudah melanjutkan pendidikannya di satuan pendidikan tingkat SMP. Namun, soal perkembangan kesehatan, pihaknya tak dapat menyampaikan sebelum ada keterangan dari pihak dokter.

“Ke depan, kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, untuk melakukan membangun koordinasi dan komunikasi. Harapan kami, bulan ini seluruhnya bisa dinyatakan P21,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Soal Tambang Galian C di Desa Lado, Begini Penjelasan DLH Parimo

Next Post

Survei Kesehatan Indonesia Dimulai, Sekda Parimo Lepas 24 Enumerator

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Lagi, Polres Bekuk Pengguna dan Pengedar Sabu

18 Oktober 2017

ASTA Siap Menangkan SABAR

19 Januari 2018

DPRD Dukung Sebagian APBD-P Untuk Penanganan Bencana

13 Oktober 2018

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In