Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

Soal Tambang Galian C di Desa Lado, Begini Penjelasan DLH Parimo

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Agustus 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 Agustus 2023

PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menyebut, dokumen lingkungan CV Alya Utama Group yang melakukan aktivitas pertambangan galian C non logam, di Desa Lado, Kecamatan Sidoan, masih dalam proses penyusunan.

“Sekarang statusnya masih berproses, sedang penyusunan dan pembahasan dokumen di provinsi,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penaatan, Muhammad Idrus, di Parigi, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Menurutnya, saat meninjau lokasi pertambangan galian C, di Desa Lado, bersama Ketua dan anggota DPRD Parimo, DLH Parimo telah menghentikan aktivitas CV Alya Utama Group, dan melayangkan surat arahan.

Berdasarkan informasi terakhir, Surat Izin Pertambangan Bebatuan (SIPB) CV Alya Utama Group dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, telah diterbitkan.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Sehingga, DLH Parimo mempertanyakan surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) kepada CV Alya Utama Group, yang diterbitkan DLH Sulawesi Tengah.

“Yang bisa mengeluarkan PKPLH itu, provinsi. Begitu juga, yang membahas Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),” jelasnya.

Saat ini, kata dia, CV Alya Utama Group telah mengusulkan dokumen UKL-UPL. Bahkan, suda menerima surat penapisan dari DLH Sulawesi Tengah.

Soal izin lainnya, lanjutnya, telah dilengkap dengan terbitnya SIPB, karena CV Alya Utama Group memiliki kontrak jangka waktu, dan luas lahan yang diolah di bawah 50 hektar.

“Ada progress positif dalam pengurusan dokumen lingkungan CV Alya Utama Group,” kata dia.

Sesuai aturan, tambahnya, seharusnya aktivitas belum bisa kembali dilakukan. Namun, sikap kooperatif pihak perusahaan perlu dipertimbangkan.

Idrus mengaku, telah menyarankan CV Alya Utama Group untuk melibatkan warga lokal. Bahkan, meminta pemerintah desa Lado, agar membuat pertemuan dan mengundang DLH Parimo.

“Dalam rapat itu, kita akan buatkan pernyataan soal kewenangan CV Alya Utama Group untuk ditaati. Contohnya, keterlibatan warga, kebutuhan karyawan dan kontribusi ke pemerintah desa,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Salimah Parimo Gelar Kajian Muharram di Lapas Kelas III Parigi

Sesudah

Kuasa Hukum Korban Berharap Berkas Perkara Pelaku Asusila di Parimo Segera P21

TerkaitPostingan

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

30 Juli 2026
Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026

Pilihan Editor

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

30 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026

Artikel Terkini

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

Pemkab Parigi Moutong Segera Surati Gubernur, Minta Tambang Kayuboko Dihentikan Sementara

30 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

29 Juli 2026
Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

Rahmawati M. Nur Dorong Pembenahan Drainase Kota Parigi Masuk Prioritas Pembangunan

29 Juli 2026
Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In