Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

Kuasa Hukum Korban Berharap Berkas Perkara Pelaku Asusila di Parimo Segera P21

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
14 Agustus 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
14 Agustus 2023

PARIGI MOUTONG – Kuasa Hukum korban asusila 11 pelaku, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Harapan kami proses ini bisa lebih cepat, mengingat kesehatan korban yang dikhawatirkan akan kembali ke kondisi sebelumnya,” kata salah satu Kuasa Hukum, Rivaldy Prasetyo, di Palu, Minggu, 13 Agustus 2023.

Menurutnya, usai Polda Sulawesi Tengah menerima petunjuk dari JPU, pemeriksaan kembali terus dilakukan, hampir setiap pekan, sejak Juli 2023.

Informasi terakhir, berkas perkara para pelaku asusila kemungkinan akan dilimpahkan secara bersamaan. Sehingga, diharapkan telah memenuhi berbagai petunjuk yang diberikan JPU.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tak menginginkan kasus asusila tersebut, ditangani secara buru-buru, dan tidak mendesak pihak Kepolisian maupun JPU.

“Apalagi, kejadian ini terjadi satu tahun lalu, sudah cukup lama. Korban pun harus kembali mengingat kejadian itu, dengan jumlah pelaku 11 orang,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga harus berhati-hati agar berbagai kejadian saat itu, tidak terlewatkan. Begitu juga, dengan berbagai bukti-bukti pendukung yang harus dipersiapkan dalam persidangan.

Sehingga, tidak ada peluang bagi para tersangka untuk bebas dari berbagai tuntutan JPU dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Parigi.

“Itu yang kami hindari. Makanya, kami tidak mendesak. Untuk pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Sulawesi Tengah, lumayan cepat. Kenapa lama, karena dari Kepolisian harus dilimpahkan ke JPU, dan terkadang ada petunjuk lagi,” kata dia.

Rivaldy menyebut, korban saat ini telah melakukan aktivitasnya sehari-hari, di dalam pendampingan Kementerian Sosial (Kemensos).

Bahkan, korban sudah melanjutkan pendidikannya di satuan pendidikan tingkat SMP. Namun, soal perkembangan kesehatan, pihaknya tak dapat menyampaikan sebelum ada keterangan dari pihak dokter.

“Ke depan, kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi, untuk melakukan membangun koordinasi dan komunikasi. Harapan kami, bulan ini seluruhnya bisa dinyatakan P21,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Soal Tambang Galian C di Desa Lado, Begini Penjelasan DLH Parimo

Sesudah

Survei Kesehatan Indonesia Dimulai, Sekda Parimo Lepas 24 Enumerator

TerkaitPostingan

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

Pemkab Parigi Moutong Salurkan 326,6 Ton Benih Padi M70D untuk 7.553 Petani

18 Agustus 2026
Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

Enam Motif Batik Parigi Moutong Kantongi Hak Cipta, Motif Saga Jadi Identitas Daerah

17 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026

Pilihan Editor

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 74 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 43 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 54 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

19 Agustus 2026
100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

100 Menit Pungut Sampah, Erwin Burase Ajak Warga Jadikan Kebersihan Budaya Hidup

18 Agustus 2026
Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

Panen Raya di Balinggi, Bupati Erwin Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan Pertanian

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In