Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tertibkan APS dan APK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 November 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan kembali menyurati Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, untuk segera menertibkan Alat Praga Sosialisasi (APS) dan Alat Praga Kampanye (APK).

“Bersama Pemerintah Daerah (Pemda) kami upayakan untuk menertibkan APS dan APK yang sudah terpasang sebelum masa kampanye,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas, Bawaslu Parimo, H Fatmawati, di Parigi, Selasa, 7 November 2023.

Menurutnya, Bawaslu bersama jajarannya di kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penertiban, pasca KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), pada 3 November 2023.

Namun, APS dan APK masih juga ditemukan terpasang dibeberapa titik. Padahal belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Selain itu, Bawaslu juga sudah ketiga kalinya melayangkan surat ke Parpol agar segera menurunkan APS dan APK yang masih terpasang.

“Koordinasi kepada pemilik baliho yang berukuran besar di beberapa titik juga sudah kami lakukan,” kata dia.

Langkah ini, dilakukan Bawaslu sekaitan dengan masalah keselamatan dalam menurunkan APK, dan menghindari kerusakan yang ditimbulkan.

Sebab, bisa saja Bawaslu bisa terbawa-bawa ke ranah hukum, karena adanya laporan pengrusakan dari Parpol yang merasa keberatan.

Kemudian, Bawaslu pun akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk segera menurunkan beberapa baliho Parpol yang terpasang di papan reklame milik Pemda Parimo.

“Karena itu, sistem kontrak. Kalau sudah selesai masa kontraknya, kami minta segera diturunkan,” ujarnya.

Terkait branding Parpol di kendaraan umum, Bawaslu telah melakukan langkah-langkah serupa, dengan menyurati Parpol.

Namun dengan melihat masih banyak kendaraan umun menggunakan branding Parpol, Bawaslu akan kembali melayangkan surat.

“Bila tetap tak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol Pp untuk mencabut branding Parpol di kendaraan umum,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Tekan Angka Perkawinan Anak, DP3A Sulteng Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan

Next Post

Soal Status Bripka Hendra, Kapolres Parimo Serahkan ke Komisi Kode Etik

ArtikelLainnya

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

Pekan Ini, Bupati Parigi Moutong Buka Lelang Jabatan 16 OPD

13 Oktober 2025
Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Traffic Light Bermasalah Rawan Laka

5 Juni 2017

Dana Bansos Pendidikan Masih Dialokasikan

26 Mei 2017

ParSel Tersingkir dari Equator Cup 2020

8 Maret 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In