Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Seleksi JPT Parigi Moutong Tinggal Tunggu Pertek BKN, Tiga Besar Segera Diumumkan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
12 September 2026
Waktu Membaca: 3 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
12 September 2026
Pemda Parigi Moutong Terus Berupaya Cari Solusi Penuhi Anggaran PSU Pilkada

Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso. (Foto: Dok/IST)

PARIGI MOUTONG – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memasuki tahap akhir. Tim Seleksi (Selter) kini tinggal menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum mengumumkan tiga peserta dengan nilai terbaik.

Ketua Tim Seleksi JPT Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran A Tiangso, mengatakan seluruh tahapan seleksi yang dilakukan Selter telah berjalan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

“Proses yang kita lakukan di Selter sebenarnya sudah berproses sejak awal Agustus. Tidak ada kendala apa pun selama ini. Panitia melaksanakan sesuai dengan NSPK,” kata Zulfinasran, yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, saat diwawancarai melalui telepon, Sabtu, 12 September 2026.

Menurut Zulfinasran, proses seleksi tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan BKN. Koordinasi dilakukan melalui kunjungan langsung ke unit kerja yang menangani pengawasan dan pengendalian kepegawaian pada 30 Juli 2026.

Baca Juga

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Selanjutnya, pada 2 Agustus 2026, panitia menerima surat dari BKN yang menyatakan proses seleksi yang dilakukan telah sesuai dengan NSPK.

Saat ini, kata dia, Pertek BKN masih dalam proses. Pertek tersebut nantinya menjadi dasar untuk memastikan tiga peserta dengan nilai terbaik memenuhi persyaratan sesuai mekanisme dan tahapan seleksi yang telah dilakukan.

“Pertek sudah berproses. Minggu kemarin sudah ada pemberitahuan dari BKN untuk melengkapi beberapa dokumen yang masih dibutuhkan,” ujarnya.

Zulfinasran mengatakan dokumen yang diminta BKN pada dasarnya telah tersedia. Kekurangannya hanya terkait beberapa berita acara yang belum diunggah ke dalam sistem.

“Dokumennya ada. Beberapa dokumen berita acara yang belum ter-upload itu sudah di-upload juga minggu kemarin. Jadi ini sudah proses, tinggal menunggu tiga besarnya saja,” katanya.

Setelah Pertek diterbitkan, Tim Selter akan mengumumkan tiga peserta dengan nilai terbaik. Selanjutnya, penentuan satu nama dari tiga besar menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Bupati.

“Setelah diumumkan, maka tiga besar itu akan menjadi kewenangan PPK untuk menentukan siapa yang akan menjadi eselon dua,” jelasnya.

Namun, Zulfinasran menegaskan, terbitnya Pertek BKN belum berarti peserta yang dipilih dapat langsung dilantik. Masih terdapat tahapan lanjutan setelah PPK menetapkan satu nama dari tiga peserta terbaik.

Nama yang telah ditetapkan PPK akan kembali diajukan kepada BKN untuk memperoleh izin pelantikan.

“Pertek keluar tidak langsung dilantik. Jadi masih ada lagi tahapannya. Setelah ada keputusan PPK menunjuk siapa di antara tiga besar itu yang akan dipilih, baru pengajuan lagi ke BKN untuk melakukan pelantikan,” katanya.

Ia menambahkan, rangkaian proses seleksi juga berjalan bersamaan dengan penyiapan bahan gugatan dan dokumen yang harus dimasukkan melalui sistem. Seluruh tahapan tersebut, kata dia, telah diselesaikan.

“Beberapa puluh orang, hampir seratus orang pendaftar, sudah diinput semua. Sudah selesai semua. Jadi pelaporan dan permohonan juga sudah selesai,” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan BKN, proses seleksi juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan Ombudsman. Zulfinasran menyebut dokumen dari Ombudsman telah diterima pada pertengahan hingga akhir Agustus 2026.

“Dokumen dari BKN sudah ada, dokumen dari Ombudsman sudah ada, dan kita menyatakan tidak melanggar prosedur. Makanya proses ini dari bulan Agustus sudah berjalan,” katanya.

Perhatian terhadap proses seleksi juga datang dari DPRD Parigi Moutong. Zulfinasran mengapresiasi komunikasi yang dilakukan pimpinan DPRD dengan pihak BKN di Jakarta untuk memastikan secara langsung perkembangan proses seleksi JPT.

“Karena ini juga sudah menjadi perhatian dari DPRD, kami bersyukur bahwa dari pihak DPRD, oleh ketua, sudah mengkomunikasikan langsung ke Jakarta dan melihat serta mendengar langsung bahwa selama ini prosesnya sudah berjalan,” pungkasnya.*

Tag: BKNJPTPNSPKPemkab Parigi MoutongSeleksi JabatanZulfinasran
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Sekda Parigi Moutong Dorong Percepatan Sembilan Program Pertanahan dan Tata Ruang

Sesudah

Kunjungi Perajin Ecoprint di Mepanga, Hestiwati Dorong Produk Lokal Naik Kelas

TerkaitPostingan

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026

Artikel Terkini

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

Darlin: Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bukan Sekadar Bangun Gedung

8 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

Banjir Berulang di Toribulu, BPBD Parigi Moutong Benahi Titik Rawan

7 Oktober 2026
Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

Erwin Burase Turun ke Huntara Sibalago, Penyelesaian Hunian Korban Banjir Dikebut

7 Oktober 2026
Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In