Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tertibkan APS dan APK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 November 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan kembali menyurati Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, untuk segera menertibkan Alat Praga Sosialisasi (APS) dan Alat Praga Kampanye (APK).

“Bersama Pemerintah Daerah (Pemda) kami upayakan untuk menertibkan APS dan APK yang sudah terpasang sebelum masa kampanye,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas, Bawaslu Parimo, H Fatmawati, di Parigi, Selasa, 7 November 2023.

Menurutnya, Bawaslu bersama jajarannya di kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan penertiban, pasca KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT), pada 3 November 2023.

Baca Juga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

Namun, APS dan APK masih juga ditemukan terpasang dibeberapa titik. Padahal belum memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024.

Selain itu, Bawaslu juga sudah ketiga kalinya melayangkan surat ke Parpol agar segera menurunkan APS dan APK yang masih terpasang.

“Koordinasi kepada pemilik baliho yang berukuran besar di beberapa titik juga sudah kami lakukan,” kata dia.

Langkah ini, dilakukan Bawaslu sekaitan dengan masalah keselamatan dalam menurunkan APK, dan menghindari kerusakan yang ditimbulkan.

Sebab, bisa saja Bawaslu bisa terbawa-bawa ke ranah hukum, karena adanya laporan pengrusakan dari Parpol yang merasa keberatan.

Kemudian, Bawaslu pun akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk segera menurunkan beberapa baliho Parpol yang terpasang di papan reklame milik Pemda Parimo.

“Karena itu, sistem kontrak. Kalau sudah selesai masa kontraknya, kami minta segera diturunkan,” ujarnya.

Terkait branding Parpol di kendaraan umum, Bawaslu telah melakukan langkah-langkah serupa, dengan menyurati Parpol.

Namun dengan melihat masih banyak kendaraan umun menggunakan branding Parpol, Bawaslu akan kembali melayangkan surat.

“Bila tetap tak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan Satpol Pp untuk mencabut branding Parpol di kendaraan umum,” pungkasnya. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Tekan Angka Perkawinan Anak, DP3A Sulteng Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan

Next Post

Soal Status Bripka Hendra, Kapolres Parimo Serahkan ke Komisi Kode Etik

Artikel Lainnya

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

    Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DisKopUKM Parigi Moutong: IPR di Buranga Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In