PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, menargetkan penyusunan dokumen perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 rampung pada Agustus 2026.
Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sekaligus mengakomodasi berbagai kebijakan baru dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Perubahan itu nanti akan mengakomodir kebijakan pusat maupun provinsi, tentunya sesuai dengan kewenangan kita. Dokumen perubahan ini nanti akan jadi dasar untuk mengubah APBD kita 2026 ini,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda Parigi Moutong, Iqbal Karim, di Parigi, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut Iqbal, perubahan RKPD diperlukan karena terdapat dinamika kebijakan sejak awal tahun yang belum tertuang dalam dokumen perencanaan daerah yang telah disusun sebelumnya.
Kebijakan baru yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, kata dia, harus terlebih dahulu dimasukkan ke dalam Perubahan RKPD sebelum diterjemahkan ke dalam perubahan APBD.
“Kenapa harus dirubah, ini kan sejak awal tahun sampai dengan sekarang ini banyak dinamikanya, baik dari kebijakan pusat maupun provinsi yang belum tertuang dalam RKPD yang sudah selesai kita susun tahun lalu,” katanya.
Ia mencontohkan, apabila terdapat kebijakan baru di bidang pendidikan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, kebijakan tersebut harus terlebih dahulu diakomodasi dalam Perubahan RKPD.
Saat ini, proses penyusunan dokumen tersebut terus dipacu agar sesuai target penyelesaian pada Agustus 2026. Penyusunannya dilakukan secara paralel dengan proses perubahan anggaran 2026 dan perencanaan pembangunan 2027.
“Ini sedang berjalan, targetnya kita selesaikan di Agustus 2026. Nanti berjalan paralel dengan penyusunan anggaran 2027 dan perubahan anggaran 2026,” jelasnya.
Sebelum memasuki tahapan perubahan RKPD, Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Bappelitbangda telah menyelesaikan sejumlah agenda perencanaan, di antaranya penyusunan RKPD 2027 serta fasilitasi penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bappelitbangda juga melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja tahun-tahun sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan untuk menyempurnakan kebijakan pembangunan daerah.
Iqbal mengatakan, hasil evaluasi dan dokumen perencanaan nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem informasi pemerintah daerah agar dapat diakses masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti kalau sudah stabil website Pemda atau website Bappeda, semua dokumen perencanaan bisa kita unggah ke situ,” pungkasnya.*








