Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
4 Maret 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
5 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Kabid Manajemen SD Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim. Foto: Dok/IST

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong meminta seluruh satuan pendidikan menyelaraskan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan program prioritas pendidikan, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pendampingan teknis peningkatan kapasitas satuan pendidikan sekaligus sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2026 yang digelar di Aula Disdikbud Parigi Moutong.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu diikuti peserta dari seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Parigi Moutong secara bertahap sesuai pembagian zona.

Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar Disdikbud Parigi Moutong, Ibrahim, mengatakan sosialisasi tersebut penting dilakukan karena terdapat sejumlah perubahan dalam juknis BOS, terutama yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026.

Baca Juga

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Percepat Penyaluran Seragam Sekolah Gratis untuk 14.125 Siswa Baru

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

“Ini sangat penting untuk disosialisasikan karena terdapat perubahan pada juknis BOS, khususnya aturan dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026,” ujar Ibrahim, Selasa (03/03/2026).

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah ketentuan pembayaran gaji tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui dana BOS.

“Dalam regulasi tersebut masih memberikan kelonggaran bagi honorer yang tidak masuk dalam PPPK paruh waktu untuk dibayarkan gajinya melalui dana BOS,” katanya.

Namun demikian, penggunaan dana BOS untuk pembayaran gaji tenaga honorer tetap dibatasi. Untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) maksimal sebesar 40 persen, sedangkan untuk jenjang sekolah dasar (SD) maksimal 20 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah.

Selain itu, sekolah juga harus memastikan tenaga pendidik yang dibayarkan melalui dana BOS telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Tidak hanya membahas perubahan regulasi, kegiatan pendampingan tersebut juga difokuskan pada penyusunan RKAS. Disdikbud mendorong agar satuan pendidikan mampu menyinergikan program prioritas Kementerian Pendidikan dengan program pembangunan daerah.

“Ke depan, penyusunan RKAS tidak lagi harus sama seperti sebelumnya yang lebih banyak menganggarkan ATK dan sejenisnya. Sudah harus memprioritaskan peningkatan mutu dan peningkatan pembelajaran,” pungkasnya.*

Lanjut Membaca
Tag: Disdikbud Parigi MoutongRencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DPRD Parigi Moutong Minta Evaluasi Dokter Kontrak, Arnol: Utamakan Pelayanan

Sesudah

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

TerkaitPostingan

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026

Pilihan Editor

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026

Artikel Terkini

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026
Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

Erwin Burase Minta Penanganan Karhutla Tak Sekadar Padamkan Api

21 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In