Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
30 Maret 2026
A A
Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Kegiatan penambangan emas ilegal di Parigi Moutong/Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. Aset Foto: IST

PARIGI MOUTONG – Wacana legalisasi tambang emas rakyat yang didorong Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, muncul di tengah kondisi tambang ilegal yang kian meluas, merusak lingkungan, dan berulang kali menelan korban jiwa di Kabupaten Parigi Moutong.

Di lapangan, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terpantau tidak lagi bersifat terbatas, melainkan telah menyebar di berbagai wilayah dan berlangsung secara masif. Sejumlah titik yang teridentifikasi antara lain Desa Salubanga dan Torono di Kecamatan Sausu, Desa Buranga di Kecamatan Ampibabo, Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka Malino, hingga Desa Lobu di Kecamatan Moutong.

Di Desa Buranga, aktivitas tambang diduga berlangsung di luar wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Selain melanggar ketentuan, kegiatan ini juga pernah menelan korban jiwa akibat longsor yang menimbun penambang tradisional.

Baca Juga

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Ekspansi tambang juga diduga telah merambah kawasan hutan produksi terbatas, seperti yang terjadi di wilayah Salubanga dan Karya Mandiri. Kondisi ini meningkatkan risiko kerusakan ekosistem, termasuk degradasi hutan dan terganggunya fungsi kawasan penyangga lingkungan.

Sementara itu, di Desa Lobu, aktivitas tambang ilegal dilaporkan berlangsung hampir di seluruh kawasan pegunungan. Dampaknya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya melalui luapan air sungai yang masuk ke permukiman warga.

Selain itu, insiden longsor yang terjadi berulang kali di kawasan tambang terus memakan korban jiwa, mempertegas tingginya risiko dari aktivitas yang berlangsung tanpa pengelolaan memadai.

Meluasnya praktik tambang ilegal lintas wilayah ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum. Hingga kini, aktivitas tersebut masih terus berlangsung di sejumlah titik tanpa penanganan yang terlihat signifikan.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan rencananya untuk mendorong legalisasi pertambangan emas rakyat sebagai upaya penataan aktivitas tambang.

“Insyaallah emas ini akan saya legalkan. Supaya masyarakat bisa punya mata pencaharian dan lingkungannya bisa kita atur,” ujarnya saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menegaskan, legalisasi nantinya akan dibarengi dengan penguatan pengawasan serta penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

Namun demikian, di tengah kondisi kerusakan lingkungan yang telah terjadi di sejumlah wilayah, wacana legalisasi ini menyisakan tantangan besar. Tanpa pengawasan yang ketat dan kejelasan tata kelola wilayah, upaya penataan berisiko tidak hanya gagal mengendalikan praktik ilegal, tetapi juga berpotensi memperluas tekanan terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

Dengan skala persoalan yang telah meluas dan dampak yang nyata terhadap keselamatan warga, penanganan tambang emas di Parigi Moutong dinilai membutuhkan langkah yang lebih komprehensif, tidak hanya sebatas legalisasi, tetapi juga pengawasan ketat, penegakan hukum yang konsisten, serta perlindungan terhadap kawasan lingkungan yang rentan.*

Tags: Anwar HafidLegalisasiTambang EmasTambang Ilegal
ShareTweet
Previous Post

Bupati Parigi Moutong Soroti Illegal Fishing, Pemprov Siapkan Patroli Laut

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang

Artikel Lainnya

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026

Comments 3

  1. Ping-balik: Pemkab Parigi Moutong Sinkronkan Program Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang - Songulara
  2. Ping-balik: Pemkab Pohuwato Ajukan Studi Komparasi Pengelolaan IPR ke Parigi Moutong - jejakabar.com
  3. Ping-balik: Pemkab Parigi Moutong dan KLH Bersinergi Benahi Pengelolaan Sampah - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

27 Mei 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Terpopuler

  • DPRD Parigi Moutong Soroti Bangunan SIKIM yang Terbengkalai di Avulua

    Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Revitalisasi SIKIM Avolua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maknai Idul Adha, Koperasi IPR Kayuboko Sejahtera Berbagi Kurban untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In