Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Februari 2026
A A
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Ketua Pansus LHP-BPK, H Wardi (kiri) dan Sekretaris Pansus, Muhamad Basuki (kanan). Foto: ISTIMEWA

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong terus mendorong percepatan pengembalian temuan BPK RI di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga 23 Februari 2026, rata-rata progres pengembalian baru mencapai lebih dari 36 persen dan ditargetkan menyentuh minimal 80 persen sebelum batas waktu 60 hari berakhir pada 9 Maret 2026.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat final cek Pansus LHP-BPK DPRD Parigi Moutong, Senin, 23 Februari 2026. Ketua Pansus, H Wardi, menegaskan bahwa setiap OPD terus didorong agar segera menuntaskan kewajiban pengembalian.

“Contohnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, sebelum diekspos sudah diselesaikan, tapi terhitung temuan,” ujar H Wardi.

Baca Juga

Kelebihan Pembayaran Listrik Dinkes Parigi Moutong Capai Rp180 Juta, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

DPRD Parigi Moutong Dukung PSN NEPIE, Minta Ganti Rugi Lahan dan Tenaga Kerja Lokal Dipastikan

DPRD Soroti Minimnya Kehadiran OPD dalam Pembahasan LHP BPK

Ia menjelaskan, sebagian temuan BPK sebenarnya telah ditindaklanjuti OPD sebelum resmi dipublikasikan dalam dokumen hasil pemeriksaan. Namun, secara administratif, temuan tersebut tetap tercatat sebagai temuan.

Menurutnya, dari sejumlah OPD yang memiliki temuan, sebagian memang belum mencapai penyelesaian 100 persen. Meski demikian, rata-rata progres pengembalian sudah berada di kisaran 50 persen dan masih terus bergerak naik.

H Wardi juga mencontohkan temuan di RSUD Anuntaloko Parigi yang sebelumnya memiliki persentase pengembalian rendah. Berdasarkan laporan terbaru, terdapat tambahan pengembalian yang dilakukan, meskipun secara umum persentase baru mencapai sekitar 36 persen dan belum termasuk setoran terbaru.

“Makanya, setiap rapat bersama OPD kami terus mendorong OPD agar cepat menyelesaikan pengembalian tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, pada prinsipnya seluruh OPD yang tercatat memiliki temuan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian. Pansus berharap sebelum batas waktu yang diberikan BPK RI berakhir pada 9 Maret 2026, progres pengembalian sudah mencapai minimal 80 persen.

H Wardi juga mengungkapkan terdapat OPD yang tidak pernah menghadiri rapat bersama Pansus, namun telah menyelesaikan sebagian besar temuannya.

“Kemungkinan OPD ini merasa sudah menyelesaikan pengembaliannya, jadi tidak perlu hadir. Padahal maksud kami, untuk melakukan final cek,” pungkasnya.*

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)DPRD Parigi MoutongH WardiPansus LHP BPK
ShareTweet
Previous Post

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Next Post

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026
DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

DISPKH–JAAN Teken Kerja Sama, Pengendalian Rabies dan Perdagangan Hewan Diperkuat

23 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Burase: Selain Pembangunan Korem, Parigi Moutong Berpeluang Miliki Rumah Sakit Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Intensif Harga Bahan Pokok dan Gas Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In