Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Maret 2026
A A
Leli Pariani Desak Penanganan Pencemaran Gilingan Beras di Tolai Barat

Anggota DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani. Foto: GAG/Ist

PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Leli Pariani, menyoroti keluhan warga terkait asap dan dedak dari aktivitas gilingan beras di Tolai Barat, Kecamatan Torue, yang dinilai mengganggu lingkungan permukiman masyarakat.

Keluhan tersebut disampaikan Leli Pariani dalam rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurutnya, persoalan lingkungan akibat aktivitas gilingan beras tersebut perlu segera ditangani oleh pihak yang berwenang, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten, dengan melibatkan pemerintah desa setempat.

Baca Juga

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

“Saya ingin menyampaikan kalau memang persoalan lingkungan dari gilingan beras merupakan kewenangan provinsi atau kabupaten, cepat ditangani dengan pihak desa,” ujar Leli Pariani dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut seperti kasus serupa yang pernah terjadi di Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga.

“Jangan seperti kasus di Kotaraya, dari Kabupaten Donggala sampai Parigi Moutong. Terus berlarut-larut,” imbuhnya.

Leli meminta pimpinan daerah segera memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan mengundang instansi terkait, seperti Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong.

Ia menilai penanganan perlu segera dilakukan karena aktivitas usaha tersebut berada di tengah permukiman warga sehingga dampak pencemaran lingkungan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Selain itu, izin operasional gilingan beras tersebut disebut telah berakhir sejak 2016.*

Tags: Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Dinas TPHPDPRD Parigi MoutongGilingan BerasLeli ParianiRapat Paripurna
ShareTweet
Previous Post

Basuki Kritik Pengelolaan Pasar Tematik Kayu Bura Tak Sesuai Konsep Awal

Next Post

Pemda Parigi Moutong Nilai Alat Berat Lebih Efektif Buka Jalan Desa Terpencil

Artikel Lainnya

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

Dukung Hilirisasi Perkebunan, Bupati Erwin Burase Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Dalam ke 16 Kelompok Tani

3 Juni 2026
12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

10 Juni 2026
Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

Parigi Moutong Siapkan Layanan Darurat 112, Warga Cukup Hubungi Satu Nomor

9 Juni 2026
Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

Dekranasda Parigi Moutong Promosikan Motif Bomba Saga pada Pameran UMKM MTQ Sulawesi Tengah

7 Juni 2026

Terpopuler

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Gelar Pelatihan Penanganan Kasus.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hestiwati Nanga Dorong Dekranasda Perkuat Promosi Digital Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Siniu Keluhkan Perubahan Nama PT ATHI Menjadi PT ATS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In