Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA-WFH

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 April 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
3 April 2026
Sekda Zulfinasran: ASN Wajib Disiplin di Era WFA

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S,STP, M.A.P. Foto: Aldi/IST

PARIGI MOUTONG –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan bahwa penerapan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus diiringi dengan disiplin dan tanggung jawab kinerja.

Penegasan tersebut disampaikan Zulfinasran saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kebijakan Transformasi Budaya ASN di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, kebijakan kerja fleksibel yang mulai berlaku secara nasional sejak 1 April 2026 itu merupakan arahan pemerintah pusat yang harus dijalankan secara serius oleh pemerintah daerah.

“Ini adalah arahan pusat yang harus kita sikapi dengan serius. Pilihannya antara Senin atau Jumat untuk WFA, namun kita di daerah punya fleksibilitas untuk merumuskan metode terbaik agar pelayanan publik tidak kendor sedikit pun,” tegas Zulfinasran.

Ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran tanpa kontrol. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kata dia, tetap berpegang pada prinsip terencana, terukur, dan akuntabel dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Zulfinasran juga memastikan bahwa sektor-sektor vital tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO), termasuk pejabat struktural mulai dari pimpinan tinggi hingga lurah, serta layanan publik seperti kesehatan, penanggulangan bencana, kependudukan, keamanan, dan pendidikan.

Sementara itu, ASN yang menjalankan WFA diwajibkan tetap berada di domisili, aktif secara daring, serta siap dipanggil ke kantor sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Ia menambahkan, laporan kinerja harian tetap menjadi tolok ukur utama yang akan dipantau langsung oleh pimpinan, sehingga tidak ada kompromi terhadap target kerja.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Zulfinasran menyebut Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mengajukan penggunaan aplikasi absensi daring kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan langkah tersebut, ia berharap transformasi budaya kerja ASN tidak hanya berhenti pada perubahan sistem, tetapi juga mampu mendorong perubahan pola pikir agar lebih adaptif terhadap teknologi dan berorientasi pada hasil.

Zulfinasran menegaskan, di era kerja fleksibel saat ini, kinerja ASN tidak lagi diukur dari kehadiran fisik di kantor, melainkan dari hasil kerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat.*

Tag: Aparatur Sipil Negara (ASN)Badan Kepegawaian Negara (BKN)BKPSDMSekdaZulfinasran
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Pemkab Parigi Moutong Luncurkan Program Home Care, Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Rumah

Sesudah

Halal Bihalal di Tinombo, Bupati Parigi Moutong Soroti Narkoba hingga Pengembangan Durian

TerkaitPostingan

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Pilihan Editor

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In