Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Februari 2026
A A
DP3AP2KB Dampingi Remaja Korban Dugaan Persetubuhan Guru PPPK di Parigi Moutong

Plt Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati. (Foto: NR/IST)

PARIGI MOUTONG – Remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial A, yang diduga menjadi korban tindak pidana persetubuhan oleh seorang guru di sekolahnya, mendapatkan pendampingan intensif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Plt Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, Kartikowati, mengatakan pendampingan telah dilakukan sejak korban melaporkan kasus tersebut hingga menjalani pemeriksaan di kepolisian.

“Pendampingan telah kami lakukan sejak dua bulan lalu, dari awal korban melakukan proses pelaporan hingga BAP di kepolisian,” ungkap Kartikowati, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga

Distribusi dan Kualifikasi Guru di Parigi Moutong Masih Jadi Tantangan

Disdikbud Parigi Moutong Tingkatkan Literasi Digital Guru dan Kepala Sekolah SD

Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

Selain itu, korban juga didampingi saat menjalani pemeriksaan kesehatan dan visum di rumah sakit untuk kepentingan penyelidikan. Saat pertama kali datang ke kantor DP3AP2KB, kondisi psikologis korban disebut sangat tertekan dan masih sulit menerima peristiwa yang dialaminya. Karena itu, pemulihan dilakukan melalui pendampingan psikologis oleh tenaga Psikolog Klinis yang dimiliki instansi tersebut.

“Pendampingan juga dilakukan oleh tenaga Psikolog Klinis, untuk pemulihan psikologis korban,” ujarnya.

Dalam proses konseling, korban didorong untuk menguatkan diri dan diyakinkan bahwa kasus yang menimpanya sedang ditangani sesuai prosedur hukum. Pemulihan psikologis juga diberikan kepada keluarga, yang masih terpukul atas peristiwa tersebut.

“Korban membutuhkan dukungan dari keluarganya. Jika kondisi psikologis keluarga juga belum stabil, dukungan itu akan sulit diberikan kepada anak mereka,” jelas Kartikowati.

Meski proses hukum menjadi kewenangan kepolisian, DP3AP2KB Parigi Moutong menegaskan telah mengambil langkah untuk memastikan penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat korban masih di bawah umur.

“Saat pelaku diperiksa dalam BAP, kami menekankan kepada pihak kepolisian agar penanganannya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena korbannya masih anak,” tegasnya.

DP3AP2KB Parigi Moutong juga berupaya menjaga kerahasiaan identitas korban guna mencegah tekanan dan stigma sosial terhadap korban maupun keluarganya. Meski demikian, Kartikowati mengakui stigma dari masyarakat kerap sulit dihindari. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan melihat kasus ini dari perspektif korban sebagai anak di bawah umur yang harus dilindungi.

“Apapun alasannya, berdasarkan undang-undang korban masih di bawah umur. Ancaman hukuman berat menjadi konsekuensi atas perbuatan pelaku terhadap anak,” tandasnya.

Akibat tekanan sosial yang dirasakan, korban meminta kepada keluarganya untuk dipindahkan ke sekolah lain di luar Kabupaten Parigi Moutong. Informasi terakhir menyebutkan bahwa kondisi korban sudah mulai membaik dan telah bersekolah di tempat yang baru, kata Kartikowati.*

Tags: GURUPerlindungan AnakPersetubuhanpsikologisUnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
ShareTweet
Previous Post

Kunjungan Menteri Transmigrasi ke Parigi Moutong Ditunda, Lima Kecamatan Akan Jadi Kawasan Transmigrasi

Next Post

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Artikel Lainnya

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In