PARIGI MOUTONG – RSUD Anuntaloko Parigi memastikan layanan ambulans pengantaran jenazah gratis bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong tetap berlaku dan terus berjalan hingga saat ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Irwan, SKM, MKes, mengatakan program tersebut merupakan salah satu program unggulan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dan Wakil Bupati H. Abdul Sahid yang telah dilaksanakan sejak 2025.
“Alhamdulillah, sejak diprogramkan pada 2025, layanan ambulans jenazah gratis sampai sekarang masih berjalan dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Irwan di Parigi.
Menurut dia, program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Meski demikian, pihak rumah sakit mengakui masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya, terutama terkait pemahaman prosedur pelayanan oleh petugas di lapangan.
Karena itu, RSUD Anuntaloko berkomitmen meningkatkan sosialisasi agar seluruh tenaga kesehatan maupun masyarakat memahami mekanisme pemanfaatan layanan ambulans pengantaran jenazah gratis.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah peristiwa yang sempat viral di media sosial terkait jenazah bayi milik Esna, warga Desa Bondoyong, Kecamatan Sidoan. Irwan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara petugas kesehatan dan keluarga pasien.
Ia menerangkan, ibu bayi tersebut merupakan pasien rujukan dari RSUD Raja Tomolotutu dengan riwayat stroke dan hipertensi yang menjalani operasi sesar setelah bayinya dinyatakan meninggal dunia di dalam kandungan.
Menurut Irwan, petugas saat itu beranggapan jenazah bayi yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat menggunakan layanan ambulans gratis. Padahal, pelayanan tetap dapat diberikan dengan menggunakan identitas orang tua kandung yang berdomisili di Kabupaten Parigi Moutong.
“Jenazah bayi tetap bisa dilayani menggunakan KTP ibunya. Ini yang belum dipahami secara utuh oleh petugas saat itu,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pihak rumah sakit telah memanggil petugas yang bersangkutan untuk diberikan teguran sekaligus penjelasan mengenai prosedur pelayanan ambulans jenazah gratis.
RSUD Anuntaloko juga akan memperkuat sosialisasi melalui pemasangan pamflet berisi tata cara pemanfaatan layanan di setiap ruang rawat inap agar informasi dapat diketahui secara luas oleh pasien dan keluarga.
Selain itu, rumah sakit berencana menjalin kerja sama dengan pengelola ambulans bantuan di Kecamatan Parigi dan wilayah sekitarnya untuk mengantisipasi keterbatasan armada operasional.
“Saat ini kami hanya memiliki lima unit ambulans. Jumlah tersebut masih sangat terbatas jika ada banyak pasien rujukan ke Palu atau terjadi kasus meninggal dunia secara bersamaan,” ujarnya.
Irwan yang juga menjabat sebagai Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong mendorong seluruh rumah sakit daerah dan puskesmas untuk aktif menyosialisasikan program ambulans pengantaran jenazah gratis kepada masyarakat.
Ia menilai keberadaan papan informasi mengenai program pelayanan kesehatan daerah sangat penting agar masyarakat mengetahui hak-haknya dalam memperoleh layanan.
“Kalau petugas belum sepenuhnya memahami, setidaknya masyarakat bisa mengetahui hak mereka melalui papan informasi,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh warga Parigi Moutong yang memiliki KTP berdomisili di daerah tersebut berhak memanfaatkan layanan ambulans pengantaran jenazah gratis. Sementara untuk jenazah bayi yang belum memiliki identitas, pelayanan dapat menggunakan KTP orang tua, khususnya ibu, sebagai dasar administrasi.
“Dalam kasus bayi yang belum memiliki identitas, KTP orang tua, khususnya ibu, dapat digunakan sebagai dasar pelayanan,” pungkasnya.*







