Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 November 2025
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Kasat Reskrim IPTU Agus Salim S.H., M.AP didampingi Kasi Humas IPTU Arman, S.H Polres Parigi Moutong saat pengungkapan kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur. (Foto: IST)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengungkap kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kebun warga di Dusun IV, Desa Olaya, Kecamatan Parigi. Pelaku berinisial HH (49), warga desa setempat, ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Parigi tentang adanya dugaan tindak asusila terhadap seorang anak di area perkebunan pada Rabu, 5 November 2025.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Agus Salim, S.H., M.AP., dalam konferensi pers di Mako Polres Parigi Moutong, Rabu (12/11), menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban di sekitar Pasar Sentral Parigi dengan membujuk dan menjanjikan akan menikahinya. Dengan rayuan tersebut, pelaku membawa korban ke kebunnya dan melakukan perbuatan asusila.

“Setelah kejadian itu, pelaku memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada korban. Dari hasil pemeriksaan, diketahui tindakan tersebut telah dilakukan sebanyak sepuluh kali di lokasi yang sama,” ujar Agus Salim.

Baca Juga

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

Berdasarkan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban berinisial PR (17), yang diketahui memiliki kondisi kejiwaan tidak stabil. Dari keterangan yang diperoleh, korban menjadi sasaran pelaku yang memanfaatkan kondisi mental korban untuk melancarkan aksinya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah DN 4634 KU, satu batang pelepah kelapa, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Kasat Reskrim Agus Salim menegaskan, Polres Parigi Moutong berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak asusila dan eksploitasi terhadap anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” katanya.

Ia juga mengihmbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan memperkuat pengawasan terhadap anak-anak. Menurutnya, pendidikan moral, keagamaan, dan komunikasi dalam keluarga menjadi kunci utama pencegahan tindak asusila.

“Perlindungan anak bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.*

Tag: asusilaKasat ReskrimPolres Parigi Moutong
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Sesudah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

TerkaitPostingan

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026

Pilihan Editor

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Dituntut Kompeten, PUPRP Parigi Moutong Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi

15 September 2026
Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

Perumda Disiapkan, Pemkab Parigi Moutong Bidik Potensi SDA untuk Tambah PAD

15 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

Bupati Erwin Bentuk Tim Terpadu, Dugaan Permainan BBM Bersubsidi Diselidiki

15 September 2026
Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026

Artikel Terkini

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

Erwin Burase Minta PHBI dan BKMT Tak Sekadar Jalankan Kegiatan Seremonial

19 September 2026
Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

Forum Koperasi Pertambangan Rakyat Dorong Pemulihan Lingkungan di Kayuboko

19 September 2026
Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

Tambang Kayuboko Berujung Gugatan PTUN, JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati

19 September 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

47 Kasus Kusta Ditemukan di Parigi Moutong, Dinkes Perkuat Deteksi Dini

16 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In