Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 November 2025
A A
Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah pada 2026

Ilustrasi

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerapan pajak air tanah secara efektif pada tahun 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dua tahun terakhir yang mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air tanah.

Kepala Subbagian Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bapenda Parigi Moutong, Jisman, menjelaskan bahwa pajak air tanah termasuk jenis pajak kabupaten/kota yang dikenakan atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah untuk kepentingan komersial. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Minta Arahan BPK Perkuat Tata Kelola Keuangan

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

“Pajak air tanah dipungut dengan sistem official assessment atau penetapan oleh pemerintah daerah. Berbeda dengan pajak lain yang menggunakan sistem self assessment, seperti pajak restoran atau penginapan,” kata Jisman.

Ia menambahkan, besaran pajak ditentukan berdasarkan volume penggunaan air dan jenis usaha. Sebagai contoh, pengusaha air galon dengan penjualan sekitar 100 kilogram per hari dapat dikenakan pajak sekitar Rp41 ribu per bulan, tergantung pada kategori penggunaan dan volume air yang diambil.

Menurut Jisman, penerapan pajak air tanah tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian penggunaan sumber daya air agar lebih berkelanjutan.

“Harapannya, pada 2026 pajak air tanah sudah bisa diberlakukan efektif dengan dukungan data dan sistem digital yang memadai,” ujarnya.*

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)BapendaBapenda Parigi MoutongPajak Air TanahPajak DaerahRetribusi Daerah
ShareTweet
Previous Post

Pemda Parigi Moutong Percepat Transformasi Digital Pendapatan Melalui TP2DD

Next Post

Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

Artikel Lainnya

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In