PALU – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dibawah kepemimpinan Bupati Erwin Burase, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi momentum penting bagi Bupati Erwin Burase dan jajarannya karena mampu bangkit dari opini BPK, setelah dua tahun sebelumnya, yakni Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Kabupaten Parigi Moutong hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Raihan WTP tersebut menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan dalam sistem pengelolaan keuangan, pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu (17/6) dan dihadiri langsung Bupati Parigi Moutong Erwin Burase, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh, Inspektur Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala BPPKAD Yusrin Usman, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keberhasilan meraih opini WTP dinilai sebagai buah dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di bawah kepemimpinan Bupati H. Erwin Burase dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Berbagai langkah perbaikan yang dilakukan secara sistematis, mulai dari penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin administrasi keuangan, hingga optimalisasi koordinasi antar perangkat daerah, membuahkan hasil yang membanggakan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, I Putu Wisudhantara, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Tengah II, Coreman Maruli Tua, menyampaikan bahwa meskipun Pemkab Parigi Moutong berhasil memperoleh opini WTP, masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian untuk penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Dalam Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain terkait penyempurnaan penganggaran Belanja Modal BOSP serta optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui pendataan dan penetapan wajib pajak baru.
BPK mencatat masih terdapat potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan, meliputi Pajak Reklame sebesar Rp6,78 juta, Pajak Sarang Burung Walet sebesar Rp93,75 juta, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp368,28 juta, serta PBB-P2 sebesar Rp10,3 juta.
Atas berbagai catatan tersebut, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah serta melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras melakukan berbagai pembenahan sehingga Kabupaten Parigi Moutong kembali meraih opini WTP.
“Alhamdulillah, raihan WTP ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Setelah dua tahun sebelumnya memperoleh opini WDP, hari ini kita berhasil membuktikan bahwa dengan kerja sama, disiplin, dan semangat perbaikan berkelanjutan, kita mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Bupati Erwin.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari semakin baiknya akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat.
Bupati Erwin juga menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan penyempurnaan.
“Kami tidak akan berhenti pada capaian WTP ini. Seluruh rekomendasi BPK akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti bersama seluruh OPD terkait. Kami berkomitmen menjadikan setiap masukan sebagai instrumen perbaikan agar tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh menyatakan dukungan penuh DPRD dalam mengawal pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti tepat waktu. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menegaskan, raihan opini WTP Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak ke arah yang lebih baik. Prestasi tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.*








