PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong diminta untuk memperkuat koordinasi, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Koordinasi antara DPRD dan Pemda, perlu lebih ditingkatkan lagi. Ini bertujuan guna mewujudkan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong,” kata Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto dalam rapat paripurna di Parigi, Rabu, (30/4).
Dalam masa persidangan kedua, menurutnya, DPRD Parigi Moutong telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan yang telah ditetapkan dalam jadwal setiap bulan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut, terhitung sejak Januari hingga April 2025. Salah satunya, mengeluarkan beberapa rekomendasi dan lima keputusan.
Selain itu, DPRD Parigi Moutong menyelesaikan pembahasan tindak lanjut laporan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tengah, atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dalam rangka mendukung pembangunan nasional T.A 2023 hingga semester I 2024.
Bahkan, pihaknya juga telah menuntaskan dan menyelesaikan beberapa poin penting, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), penyediaan alat kelengkapan bersama mitra kerja, rapat koordinasi antara DPRD dan pimpinan fraksi, serta rapat penyampaian aspirasi oleh masyarakat.
“Dari beberapa produk DPRD tersebut, tentunya merupakan hasil yang dicapai melalui kegiatan yang kemudian ditindaklanjuti dalam rapat paripurna,” jelasnya.
Pada masa persidangan III, tentunya ada sejumlah agenda yang akan dilaksanakan, sebagaimana telah ditetapkan dalam rencana kegiatan DPRD Parigi Moutong pada 2025.
Untuk itu, Sayutin berharap kepada Pemda Parigi Moutong, khususnya Sekretariat DPRD agar dapat mempersiapkan dan merespons segala kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Tentunya, hal ini selalu dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD serta OPD terkait. Sehingga, program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, 2025 menjadi tahun yang sangat berat bagi Kabupaten Parigi Moutong. Di samping efisiensi anggaran, terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah.
Dengan begitu, sebagian besar anggaran telah teralokasikan. Hal ini, berdampak terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2025.
“Meskipun berada dalam kondisi yang sulit, kita semua tetap fokus dan komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewenangan. Walaupun, dengan keterbatasan anggaran,” pungkasnya.*