Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Majelis Hakim menolak eksepsi oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, IPDA MKS terdakwa asusila remaja 15 tahun, dalam persidangan sela yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi, secara online, pada Jum’at, 29 September 2023.

“Intinya, Majelis Hakim menolak eksepsi terdakwa MKS atau penasehat hukum terdakwa,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Parigi, Maulana Shika Arjuna, SH, di Parigi, Jum’at, 29 September 2023.

Menurutnya, eksepsi terdakwa ditolak karena materi sudah masuk pada pokok perkara yang perlu pembuktian lebih lanjut.

Baca Juga

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

Sehingga, tidak bisa serta merta diputus melalui putusan sela dalam konteks dikabulkan. Olehnya, sidang perkara terdakwa IPD MKS, dilanjutkan untuk pembuktian.

“Sidangnya telah kami agendakan, pekan depan. Bersamaan dengan terdakwa lainnya, dengan perkara yang sama,” tukasnya.

Bukan hanya mengagendakan putusan sela, Pengadilan Negeri Parigi juga menggelar sidang dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa HR alias Pak Kades.

Arjuna menyebut, JPU yang membacakan tanggapannya dihadapan Majelis Hakim, menyatakan menolak eksepsi terdakwa HR.

Hanya saja, Arjuna tidak dapat mengurai isi tanggapan JPU. Alasanya, karena persidangan perkara asusila terhadap anak tersebut, digelar tertutup untuk umum.

“Intinya, JPU menolak eksepsi terdakwa yang disampaikan melalui penasehat hukumnya,” ujarnya.

Untuk agenda sidang putusan sela atas eksepsi tersebut, kata dia, Majelis Hakim mengagendakan pekan depan, pada 3 Oktober 2023. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

KPU Parimo Mendata Pemilih Pindah TPS, Rekapitulasinya Berjenjang

Next Post

Sidang Perkara Asusila 11 Terdakwa, JPU Tolak Eksepsi Pak Kades

Artikel Lainnya

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026
DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

22 April 2026
Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

22 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

21 April 2026
Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

Sidak Pansus DPRD, Fasilitas RSUD Anuntaloko Parigi Perlu Segera Dibenahi

20 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026
DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

22 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In