Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

KPU Parimo Mendata Pemilih Pindah TPS, Rekapitulasinya Berjenjang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 September 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, masih mendata pemilih Pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2023. Rekapitulasinya dilakukan secara berjenjang dan dilaporkan pada 8 Oktober 2023.

“Saat ini, sudah ada beberapa kecamatan yang menginformasikan warganya akan pindah memilih. Rekapannya telah dibuat, dan dilaporkan ke kami,” kata Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulfiana Dg Patanga, di Parigi, Rabu, 27 September 2023.

Menurutnya, para pemilih yang mengurus pindah TPS, alasannya bervariasi. Salah satunya, telah pindah domisili dan memiliki alamat KTP baru.

Baca Juga

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

Kemudian, ada juga pemilih yang mengurus pindah TPS, karena bekerja di luar Kabupaten Parimo, dan sudah memastikan tidak akan berada ditempat pada 14 Februari 2023.

Sulfiana mengatakan, untuk layanan pindah memilih dibagi menjadi dua tahapan, yakni 30 hari (H-30) dan tujuh hari (H-7) sebelum pemungutan suara.

Pada H-30 untuk mengurus pindah memilih, kata dia, karena alasan menjalankan tugas di tempat lain, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehab narkoba, menjadi tahanan di rutan, tugas belajar mahasiswa, pindah domisili, tertimpa bencana alam, atau bekerja di luar domisilinya.

“Bisa mengurus pindah memilih, baik di tempat asal maupun tempat tujuan,” imbuhnya.

Sementara mengurus pindah memilih di H-7 itu, hanya untuk empat alasan, yakni menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan, dan pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara.

Ia juga mengatakan, para pemilih yang telah pindah TPS, dipastikan tidak akan lagi menerima surat pemberitahuan memilih, jelang pemungutan suara. Sebab, akan terbaca dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Apabila telah mengurus di sana, itu akan ketahuan. Jadi bisa dipastikan mereka tidak mendapat surat pemanggilan, baik tingkat kabupaten, seluruh Indonesia, maupun luar negeri. Sama dengan TKW di luar negeri bisa juga mengurus,” jelas Sulfiana. *TheOpini

 

ShareTweet
Previous Post

Korban ‘R’ Kembali Dihadirkan JPU, Bersaksi Beratkan 6 Terdakwa Asusila

Next Post

Sidang Putusan Sela, Hakim Tolak Eksepsi Oknum Brimob Terdakwa Asusila

Artikel Lainnya

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026
Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

Polres Parigi Moutong Sidak SPBU, Pastikan Distribusi Solar Subsidi Tepat Sasaran

18 Mei 2026
Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

17 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Terpopuler

  • Muscam VI Jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    Muscam VI jadi Momentum Konsolidasi Golkar Parigi Moutong hingga Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In