Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Featured

Korban ‘R’ Kembali Dihadirkan JPU, Bersaksi Beratkan 6 Terdakwa Asusila

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 September 2023
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
28 September 2023

PARIGI MOUTONG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirikan korban ‘R’ dalam persidangan perkara asusila 11 terdakwa, pada Rabu sore, 27 September 2023.

Korban ‘R’, bersaksi untuk memberatkan enam terdakwa, yakni AM, AK, A, FE, AA, dan AS, dalam sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Parigi.

“Untuk agenda pemeriksaan saksi ini, korban memberikan kesaksian untuk enam terdakwa,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Yakobus Manu, SH, ditemui usai sidang, Rabu malam.

Saat di persidangan, kata dia, korban didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tim pengacara Hotman Paris, Pendamping Soasial (Pedsos) dan Ibu kandungnya.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Selain korban, JPU juga menghadirkan penyidik Unit Perlindungan Perempunian dan Anak (PPA) Polres Parimo, untuk mengkonfrontir keterangan berbeda dengan yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Jadi, JPU bermohon menghadiri saksi penyidik, untuk menegaskan mana yang benar keterangannya.

Pada agenda sidang berikutnya, JPU akan kembali menghadirikan beberapa saksi yang memberatkan, berdasarkan BAP penyidik.

Sebab, JPU akan menuntaskan pemeriksaan seluruh saksi memberatkan. Baru setelah itu, Majelis Hakim memberikan kesempatan ke penasehat hukum menghadirkan saksi yang meringankan para terdakwa.

“Setiap meninggu, agenda sidang untuk perkara ini, digelar dengan dua agenda. Karena sebelumnya, ada terdakwa telah lebih dulu dilimpahkan berkasnya, dan ada juga yang mengajukan eksepsi,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum pemeriksaan korban, Pengadilan Negeri Parigi telah menggelar sidang pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa oknum anggota Brimob, IPDA MKS.

Sementara, pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi HR alias Pak Kades, ditunda Majelis Hakim, karena terdakwa berhalangan hadir dalam persidangan. *TheOpini

 

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

PMI Parimo Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi Satu Darah

Sesudah

KPU Parimo Mendata Pemilih Pindah TPS, Rekapitulasinya Berjenjang

TerkaitPostingan

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 47 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

15 Agustus 2026
Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

Batik Sambulu Gana Segera Kantongi HAKI, Pemda Parigi Moutong Bidik Pasar Internasional

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 10 km Tenggara SIMALUNGUN-SUMUT

15 Agustus 2026
Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

Virus ASF Mengintai Ternak Babi di Parigi Moutong, Peternak Diimbau Waspada

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In