Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdikbud Ingatkan Satuan Pendidikan Bayar Pajak Tepat Waktu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengingatkan satuan pendidikan untuk meminimalisir berbagai temuan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satunya, membayar pajak tepat waktu.

“Dalam kegiatan sosialisasi belum lama ini, kami telah menyampaikan kepada setiap kepala sekolah di satuan pendidikan untuk tidak menunda pembayaran pajak,” ungkap Kepala Bidang Manajemen SMP, Disdikbud Parigi Moutong, Ince Pina, saat ditemui di Parigi, Jum’at 11 Maret 2022.

Menurut dia, proses pembayaran pajak atas realisasi BOS oleh satuan pendidikan selama ini, tidak sesuai dengan tahapan pencairan dan penggunaannya.

Ince Pina mencontohkan, satuan pendidikan baru membayarkan pajak pencairan BOS tahap satu, pada tahap dua. Sehingga, secara otomatis pajak pencairan BOS tahap tiga, dilunasi pada tahun berikutnya.

Baca Juga

Dana BOS Tak Cukup, Siswa SD di Parigi Moutong Tetap Harus Beli Buku LKS

84 PAUD di Parigi Moutong Akan Terakreditasi

Ratusan Guru Honorer Adukan Nasibnya ke Sekda Parigi Moutong

“Akhirnya pada proses audit dana BOS oleh BPK, pajak tahap tiga belum terbayarkan oleh satuan pendidikan. Sebab, mereka menunggu pencairan dana BOS ditahun berikutnya,” kata dia.

Keuntungan pembayaran pajak tepat waktu kata dia, satuan pendidikan tidak lagi memiliki beban pembayaran pada pencairan tahap kedua dan seterusnya. Kemudian, tidak menyulitkan ketika sewaktu-waktu terjadi pergeseran anggaran.

Dia berharap, satuan pendidikan melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk yang telah ditetapkan. Sehingga, dapat terhindar dari pelanggaran hukum, dan meminimalisir temuan.

Ince Pina pun menyebutkan, Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang bersumber dari dana BOS tahun ini, masih menyesuaikan dengan kondiri Covid-19.

Sebab, hingga kini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, belum seluruhnya diberlakukan oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong.

“RKS satuan pendidikan tetap ada protokol kesehatan, menyiapkan masker dan kebutuhan lainnya. Apalagi hingga kini belum semua pelajar di Parigi Moutong yang mendapatkan suntikan vaksin,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Dana BosDisdikbud Parigi MoutongPembelajaran Tatap Muka (PTM)Rencana Kerja Sekolah (RKS)
ShareTweet
Previous Post

Dua Desa di Parigi Moutong Disanksi Pemotongan Anggaran

Next Post

BKPSDM : Ada Temuan Saat Pemberkasan Usulan NI PPPK

ArtikelLainnya

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

Bupati Parigi Moutong Cabut Usulan Wilayah Pertambangan

11 Oktober 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

Sekda Parigi Moutong Audiensi ke Bapanas, Tawarkan Digitalisasi Distribusi Pangan

10 Oktober 2025
Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Kejati Sulteng Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

9 Oktober 2025
Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

Parigi Moutong Sumbang 40 Persen Ekspor Durian Sulteng, Bapenda Siapkan Data untuk DBH

9 Oktober 2025
Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

7 Oktober 2025
KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: BKPSDM : Ada Temuan Saat Pemberkasan Usulan NI PPPK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kaji Vonis Mati Koruptor, Jaksa Agung Nunggak Eksekusi 274 Terpidana

7 November 2021

Lirik Budidaya Durian di Sulteng, Investor China Berkunjung ke Parimo

26 September 2023

BPBD Parimo Gelar Diskusi Publik Penyusunan Dokumen KRB Tsunami

22 September 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In