Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdikbud Ingatkan Satuan Pendidikan Bayar Pajak Tepat Waktu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengingatkan satuan pendidikan untuk meminimalisir berbagai temuan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satunya, membayar pajak tepat waktu.

“Dalam kegiatan sosialisasi belum lama ini, kami telah menyampaikan kepada setiap kepala sekolah di satuan pendidikan untuk tidak menunda pembayaran pajak,” ungkap Kepala Bidang Manajemen SMP, Disdikbud Parigi Moutong, Ince Pina, saat ditemui di Parigi, Jum’at 11 Maret 2022.

Menurut dia, proses pembayaran pajak atas realisasi BOS oleh satuan pendidikan selama ini, tidak sesuai dengan tahapan pencairan dan penggunaannya.

Baca Juga

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Ince Pina mencontohkan, satuan pendidikan baru membayarkan pajak pencairan BOS tahap satu, pada tahap dua. Sehingga, secara otomatis pajak pencairan BOS tahap tiga, dilunasi pada tahun berikutnya.

“Akhirnya pada proses audit dana BOS oleh BPK, pajak tahap tiga belum terbayarkan oleh satuan pendidikan. Sebab, mereka menunggu pencairan dana BOS ditahun berikutnya,” kata dia.

Keuntungan pembayaran pajak tepat waktu kata dia, satuan pendidikan tidak lagi memiliki beban pembayaran pada pencairan tahap kedua dan seterusnya. Kemudian, tidak menyulitkan ketika sewaktu-waktu terjadi pergeseran anggaran.

Dia berharap, satuan pendidikan melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk yang telah ditetapkan. Sehingga, dapat terhindar dari pelanggaran hukum, dan meminimalisir temuan.

Ince Pina pun menyebutkan, Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang bersumber dari dana BOS tahun ini, masih menyesuaikan dengan kondiri Covid-19.

Sebab, hingga kini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, belum seluruhnya diberlakukan oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong.

“RKS satuan pendidikan tetap ada protokol kesehatan, menyiapkan masker dan kebutuhan lainnya. Apalagi hingga kini belum semua pelajar di Parigi Moutong yang mendapatkan suntikan vaksin,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Dana BosDisdikbud Parigi MoutongPembelajaran Tatap Muka (PTM)Rencana Kerja Sekolah (RKS)
ShareTweet
Previous Post

Dua Desa di Parigi Moutong Disanksi Pemotongan Anggaran

Next Post

BKPSDM : Ada Temuan Saat Pemberkasan Usulan NI PPPK

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: BKPSDM : Ada Temuan Saat Pemberkasan Usulan NI PPPK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In