Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Disdikbud Ingatkan Satuan Pendidikan Bayar Pajak Tepat Waktu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
13 Maret 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengingatkan satuan pendidikan untuk meminimalisir berbagai temuan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satunya, membayar pajak tepat waktu.

“Dalam kegiatan sosialisasi belum lama ini, kami telah menyampaikan kepada setiap kepala sekolah di satuan pendidikan untuk tidak menunda pembayaran pajak,” ungkap Kepala Bidang Manajemen SMP, Disdikbud Parigi Moutong, Ince Pina, saat ditemui di Parigi, Jum’at 11 Maret 2022.

Menurut dia, proses pembayaran pajak atas realisasi BOS oleh satuan pendidikan selama ini, tidak sesuai dengan tahapan pencairan dan penggunaannya.

Baca Juga

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

Ince Pina mencontohkan, satuan pendidikan baru membayarkan pajak pencairan BOS tahap satu, pada tahap dua. Sehingga, secara otomatis pajak pencairan BOS tahap tiga, dilunasi pada tahun berikutnya.

“Akhirnya pada proses audit dana BOS oleh BPK, pajak tahap tiga belum terbayarkan oleh satuan pendidikan. Sebab, mereka menunggu pencairan dana BOS ditahun berikutnya,” kata dia.

Keuntungan pembayaran pajak tepat waktu kata dia, satuan pendidikan tidak lagi memiliki beban pembayaran pada pencairan tahap kedua dan seterusnya. Kemudian, tidak menyulitkan ketika sewaktu-waktu terjadi pergeseran anggaran.

Dia berharap, satuan pendidikan melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk yang telah ditetapkan. Sehingga, dapat terhindar dari pelanggaran hukum, dan meminimalisir temuan.

Ince Pina pun menyebutkan, Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang bersumber dari dana BOS tahun ini, masih menyesuaikan dengan kondiri Covid-19.

Sebab, hingga kini Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, belum seluruhnya diberlakukan oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong.

“RKS satuan pendidikan tetap ada protokol kesehatan, menyiapkan masker dan kebutuhan lainnya. Apalagi hingga kini belum semua pelajar di Parigi Moutong yang mendapatkan suntikan vaksin,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Dana BosDisdikbud Parigi MoutongPembelajaran Tatap Muka (PTM)Rencana Kerja Sekolah (RKS)
ShareTweet
Previous Post

Dua Desa di Parigi Moutong Disanksi Pemotongan Anggaran

Next Post

BKPSDM : Ada Temuan Saat Pemberkasan Usulan NI PPPK

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: BKPSDM : Ada Temuan Saat Pemberkasan Usulan NI PPPK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In