Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjelasan BPJS Mengenai Tarif dan Alur Pencairan Dana Jasa Medis Puskesmas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
19 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Parigi Moutong, Husna, menjelaskan tentang tarif dan alur pencairan dana jasa medis di Puskesmas.

“Terkait tarif kapitasi dan non kapitasi berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan nomor 52 tahun 2016. Regulasi tersebut telah direvisi beberapa kali,” jelas Husna, saat rapat kerja di Gedung DPRD Parimo, belum lama ini.

Dia mengatakan, untuk tarif pelayanan kesehatan Puskesmas, meliputi tarif kapitasi dan non kapitasi.

Baca Juga

Reses di Siniu, Mustakim Kono Pastikan Tak Ada Relokasi Terkait Smelter

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Parigi Moutong Tampung Aspirasi Warga Ulatan

Reses di Jonokalora, H. Sami Serap Aspirasi Perbaikan Masjid hingga Bantuan Pertanian

Pada tarif kapitasi, dihitung berdasarkan total peserta yang terdaftar dimasing-masing Puskesmas.

“Misalnya Rp20.000 dikali dengan tarif kapitasi. Jumlah dari total tersebut yang dibayarkan dimuka untuk tarif kapitasi satu bulan penuh,” ujarnya.

Sedang tarif non kapitasi, terdapat beberapa bagian yang diklaim ke BPJS, meliputi pelayanan ambulance, rujukan balik, rawat inap tingkat pertama, persalinan dan KB.

Pihaknya membayarkan dana non kapitasi tersebut, berdasarkan pengajuan Puskesmas setiap bulan secara kolektif, melalui aplikasi Pcare.

“Jadi pada saat Puskesmas melayani dan melakukan penagihan klaim tersebut dientry melalui aplikasi itu,” kata dia.

Berdasarkan kesepakatan, pengajuan klaim Puskesmas di Parimo setiap tanggal 10 bulan berjalan.

Sementara pembayaran BPJS langsung ke rekening Puskesmas yang di SK-kan oleh Bupati setempat.

“Namun, non kapitasi dan kapitasi menggunakan rekening berbeda atau tidak sama. Untuk non kapitasi dibayarkan paling lama 15 hari, setelah klaim diterima lengkap,” tegasnya.

Husna menyebut, untuk klaim non kapitasi di 2020, pihak BPJ telah menyelesaikan pembayaran seluruhnya, sesuai dengan persetujuan antara pihaknya dan Puskesmas, yang tertera dalam form pengajuan klaim ditanda tangani kedua belah pihak.

“Untuk 2020, kami sudah selesai pembayaran, dan tidak ada lagi tunggakan. Kalau pun ada tunggakan, atau temuan diselesaikan pada bulan berikutnya, disebut rekonsiliasi,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: BPJSBPJS KesehatanDPRD Parigi MoutongJasa MedisPuskesmas
ShareTweet
Previous Post

Bank Indonesia Sekolahkan Kadis Pertanian Poso di Parigi Moutong

Next Post

Inspektorat Daerah Minta Dinkes Ubah Sistem Transaksi Keuangan

Artikel Lainnya

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026
Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Inspektorat Daerah Minta Dinkes Ubah Sistem Transaksi Keuangan - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau SPPG Kabobona, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

29 April 2026
LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

29 April 2026
Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

28 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LPAP El Capitan Indonesia Wacanakan Agenda Besar Pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In