Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjelasan BPJS Mengenai Tarif dan Alur Pencairan Dana Jasa Medis Puskesmas

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 Februari 2022
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
19 Februari 2022

PARIGI MOUTONG – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Parigi Moutong, Husna, menjelaskan tentang tarif dan alur pencairan dana jasa medis di Puskesmas.

“Terkait tarif kapitasi dan non kapitasi berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan nomor 52 tahun 2016. Regulasi tersebut telah direvisi beberapa kali,” jelas Husna, saat rapat kerja di Gedung DPRD Parimo, belum lama ini.

Dia mengatakan, untuk tarif pelayanan kesehatan Puskesmas, meliputi tarif kapitasi dan non kapitasi.

Pada tarif kapitasi, dihitung berdasarkan total peserta yang terdaftar dimasing-masing Puskesmas.

“Misalnya Rp20.000 dikali dengan tarif kapitasi. Jumlah dari total tersebut yang dibayarkan dimuka untuk tarif kapitasi satu bulan penuh,” ujarnya.

Sedang tarif non kapitasi, terdapat beberapa bagian yang diklaim ke BPJS, meliputi pelayanan ambulance, rujukan balik, rawat inap tingkat pertama, persalinan dan KB.

Pihaknya membayarkan dana non kapitasi tersebut, berdasarkan pengajuan Puskesmas setiap bulan secara kolektif, melalui aplikasi Pcare.

“Jadi pada saat Puskesmas melayani dan melakukan penagihan klaim tersebut dientry melalui aplikasi itu,” kata dia.

Berdasarkan kesepakatan, pengajuan klaim Puskesmas di Parimo setiap tanggal 10 bulan berjalan.

Sementara pembayaran BPJS langsung ke rekening Puskesmas yang di SK-kan oleh Bupati setempat.

“Namun, non kapitasi dan kapitasi menggunakan rekening berbeda atau tidak sama. Untuk non kapitasi dibayarkan paling lama 15 hari, setelah klaim diterima lengkap,” tegasnya.

Husna menyebut, untuk klaim non kapitasi di 2020, pihak BPJ telah menyelesaikan pembayaran seluruhnya, sesuai dengan persetujuan antara pihaknya dan Puskesmas, yang tertera dalam form pengajuan klaim ditanda tangani kedua belah pihak.

“Untuk 2020, kami sudah selesai pembayaran, dan tidak ada lagi tunggakan. Kalau pun ada tunggakan, atau temuan diselesaikan pada bulan berikutnya, disebut rekonsiliasi,” pungkasnya. *theopini.id

Tag: BPJSBPJS KesehatanDPRD Parigi MoutongJasa MedisPuskesmas
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bank Indonesia Sekolahkan Kadis Pertanian Poso di Parigi Moutong

Sesudah

Inspektorat Daerah Minta Dinkes Ubah Sistem Transaksi Keuangan

TerkaitPostingan

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investor

DPRD Parigi Moutong Minta Pemda Utamakan Kompetensi Asosiasi Nelayan dalam Kerja Sama Investors

21 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

Program Stunting DASHAT dan Minlok DP3AP2KB Masuk Temuan BPK, DPRD Minta Inspeksi Khusus

17 Juli 2026
Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026
Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

Fraksi Perindo Soroti Efektivitas Belanja dalam Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 61 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 185 km BaratDaya ENGGANO-BENGKULU

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In