Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Warga Bombana di PETI Kayuboko

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
24 November 2021
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
24 November 2021

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mengungkap pelaku yang diduga menjadi penyebab kematian warga Bombana, Sulawesi Tenggara di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

“Setelah kami melakukan proses penyelidikan dan menaikkan statusnya menjadi penyidikan, telah diketahui pelaku yang mengakibatkan korban Zainal meninggal dunia pada Jumat 12 November 2021,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono saat ditemui di Mapolres, Rabu 24 November 2021.

Menurut AKBP Yudy Arto Wiyono, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas kasus pembunuhan itu, berinisial A asal Kabupaten Poso, dan diketahui tinggal di Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Tersangka telah ditahan di Mako Polres Parimo, usai dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu. Saat proses penyelidikan, tersangka yang telah teridentifikasi masih berada di wilayah Parimo.

Baca Juga

Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

Seret Istri di Jalan Umum, Warga Desa Siniu Diamankan Polisi

Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Keberadaan tersangka diketahui dari nomor seluler miliknya, sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Kami menetapkan satu orang tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk dari saksi-saksi yang telah kami periksa,” kata AKBP Yudy Arto Wiyono.

Saat ini, pihaknya sedang melengkapi berbagai berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parimo.  AKBP Yudy Arto Wiyono menyebut, tidak mengetahui pasti tersangka berprofesi apa sehari-hari saat di PETI Desa Kayuboko,  sebab pihaknya tidak mendalami hal itu lebih jauh.

Namun, penyelidikan lebih fokus terhadap peran tersangka dalam kasus pembunuhan korban, yang awalnya ditemukan tewas tanpa identitas oleh warga Kayuboko bernama Kisan.

Dari keterangan saksi, sebelum diketahui meninggal dunia, tersangka dan korban sempat berkelahi. Selain itu, tersangka juga diketahui sehari-hari membawa senjata tajam.

“Mungkin pada saat pergumulan itu, tersangka menggunakan senjata tajam. Itu mengakibatkan korban meninggal,” kata AKBP Yudy Arto Wiyono.

Tersangka disangkakan dengan, pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3, menghilangkan nyawa seseorang, dan melakukan penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan informasi, tersangka berinisial A dikenal warga penambang PETI Kayuboko sebagai pengawas di lokasi pertambangan milik salah seorang pemodal besar di Kayuboko.

Sebelum korban ditemukan meninggal, korban sempat meminjam senter ke salah satu temannya yang juga berasal dari Bombana. Korban cukup dikenal warga penambang, khususnya warga Desa Binangga Kecamatan Parigi Tengah. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tag: PembunuhanPETI KayubokoPolisi
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Wabup Monitoring Pekerjaan Fisik di Selatan

Sesudah

Dinas PMD Parimo Dorong Kerjasama Pengelolaan Air Minum antara BumDes dan KP-SPAMS

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In