Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Januari 2026
A A
Polisi Tangkap Nelayan Asal Desa Petapa Terkait Pencurian Rumah Kosong

JD (29), nelayan asal Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Parigi Moutong pada Jumat malam (16/1). (Foto: Humas Polres Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor Parigi Moutong mengakhiri teror pencurian rumah kosong yang sempat meresahkan warga. Seorang pria berinisial JD (29) ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong pada Jumat malam (16/1) sekitar pukul 23.00 WITA.

JD, nelayan asal Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, diamankan di wilayah tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Rudianto (42), wiraswasta asal Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Ia melaporkan rumahnya dibobol pencuri saat ditinggal dalam keadaan kosong, sehingga sejumlah barang berharga raib.

Baca Juga

Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, antara lain satu unit mesin genset merek Motoyama, satu buah bor listrik, serta satu rangkaian mesin parut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan mengamati rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya dalam waktu lama. Rumah yang menjadi sasaran umumnya ditandai dengan lampu yang tidak menyala, pagar berdebu, serta tidak adanya aktivitas penghuni.

Setelah memastikan situasi aman, pelaku beraksi pada jam-jam sepi, baik pada siang hari saat warga bekerja maupun pada malam hari. Barang-barang bernilai jual kemudian dibawa kabur untuk dijual kembali.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri barang bukti yang sudah dijual. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar IPTU Anugerah.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polres Parigi Moutong mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah yang ditinggal kosong, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.*

Tags: PencurianPolisiPolres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Seret Istri di Jalan Umum, Warga Desa Siniu Diamankan Polisi

Next Post

Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik

Artikel Lainnya

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026
Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

27 April 2026
Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

27 April 2026
Reses di Siniu, Mustakim Kono Pastikan Tak Ada Relokasi Terkait Smelter

Reses di Siniu, Mustakim Kono Pastikan Tak Ada Relokasi Terkait Smelter

25 April 2026

Comments 1

  1. Ping-balik: Januari 2026, 851 PPPK Paruh Waktu Parigi Moutong Segera Dilantik - Songulara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo, Bupati Siapkan Asrama Mahasiswa

28 April 2026
Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

27 April 2026
Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

Sekda Parigi Moutong Minta Camat dan Kades Aktif Laporkan Persoalan Warga

27 April 2026

Terpopuler

  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Genjot Program Pertanian Perkuat Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raker di Moutong, Bupati Parigi Moutong Tekankan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parigi Moutong Tuan Rumah Grand Final Duta Promosi Investasi Sulteng 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In