Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Ikuti Ekspose Hasil Verifikasi Pengaduan Peti Buranga

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 Maret 2021
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
22 Maret 2021

PARIGI – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrun Nggai di damping Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PURP dan Camat Ampibabo ikuti pembahasan rumusan hasil verifikasi pengaduan peti Buranga yang dilaksanakan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulteng.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui zoom meeting di ruang kerja Bupati Parigi Moutong, juga diikuti Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Saksi Administrasi, Direktur Penegakan Hukum Pidana, Kepala P3E Sulawesi Maluku, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (22/3).

Wabub mengatakan, sebelum terjadinya musibah di pertambangan illegal (Peti) Desa Buranga Kecamatan Ampibabo yang menelan korban jiwa, Pemkab telah mengambil langkah dengan memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk menelusuri apa yang terjadi di Peti Desa Buranga.

Pemkab katanya juga telah mengarahkan dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat melalaui camat agar seluruh tambang illegal yang ada untuk bisa mengurus izin-izinnya dengan tidak mengunakan alat berat sesuai dengan aturannya.

Baca Juga

Legalisasi Tambang Rakyat di Tengah Krisis Lingkungan dan Maraknya Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Longsor Tambang dan Alarm yang Terus Diabaikan

Longsor di Ampibabo Tewaskan Penambang, Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Dibiayai Pemodal Luar Daerah

Wabup Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Imammul Arba’ah

Lanjut Wabup, kewenangan tidak lagi di kabupaten melainkan sudah ke provinsi bahkan sudah ada di tangani langsung oleh kementrian ESDM serta lembaga-lembaga lainnya.

Bahkan sampai saat ini pemerintah berinisiatif tugas pokok tambahan Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka penanganan-penanganan di bidang pertambangan dan kehutanan.

“Jika ada pengaduan-pengaduan dari masayarakat pemkab akan tindaklanjuti melalui DLH, seperti yang terjadi di desa Buranga kecamatan Ampibabo,” ungkapnya.

Ia juga melaporkan, paska tragedi peti di desa Buranga, Pemkab bersama Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong telah melaksanakan rapat dan menyepakati yaitu menghentikan segala aktifitas pertambangan diwilayah Kabupaten Parigi Moutong yang tidak atau belum memiliki IUP dan IPR secara resmi.

Wabup berharap kedepan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi bisa kembali lagi untuk mengadakan penyelidikan berkerja sama dengan pihak kepolisian serta pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, sehingga kejadian seperti Peti desa Buranga jangan sampai terjadi lagi.

Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemda bersama Forkopimda akan membahas dan mensosialisasikan kepada seluruh masayakat kabupaten Parigi Moutong melalui para Camat, Polsek serta TNI sampai hingga PP 22 ini bisa terlaksana dengan baik. pungkasnya.

Tindaklanjut dari pertemuan ini terkait penegakan hukum kasus Peti Buranga, pihak Balai Penegakan Hukum Sulawesi akan melanjutkan kasus penegakan hukumnya dengan menggandeng Tim dari Mabes Polri. Dan akan dilakukan bersama sama dengan tim satgas yang akan dibentuk oleh Pemkab Parigi Moutong.

Tag: BurangaPETI BurangaTambang Ilegal
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Buris : Nomor 5 Itu Harapan Saya

Sesudah

Bina Marga Jadwalkan PCM Pekan Depan

TerkaitPostingan

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026
Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 117 km BaratDaya TERNATE-MALUT

24 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

Kemensos Nyatakan Usulan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Lengkap, Tahap Lelang Segera Dimulai

22 Juli 2026
Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

Bupati Erwin Lepas 20 Mahasiswa ke Poltekesos, Bakal Lobi Kemensos soal Status Kedinasan

27 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 234 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

22 Juli 2026

Artikel Terkini

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

Temui Wamendagri, DPRD Parigi Moutong Dorong Optimalisasi DBH dan Pembiayaan PPPK

28 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Waktu Penyaluran DBH, Pemprov Sebut SK Rp24 Miliar Sudah Terbit

28 Juli 2026
BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

BRMP Sulteng Targetkan PM-AAS di 2.380 Hektare Sawah Parigi Moutong

28 Juli 2026
Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

Bupati Erwin Burase: PM-AAS Langkah Nyata Menuju Swasembada Pangan

28 Juli 2026
Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

Pemkab Parigi Moutong Kebut Perbup Hilirisasi Kelapa, Petani Dibidik Raup Nilai Tambah

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In