Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendikbud Bolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Syaratnya?

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Januari 2021
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Januari 2021

JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makariem membolehkan proses belajar tatap muka siswa disekolah mulai bulan Januari tahun 2021.

“Kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri yakni Menteri Kesehatan, Mendikbud, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” sebut Nadiem seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/1).

Terkait proses belajar tatap muka di sekolah, Mendikbud memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan izin sekolah-sekolah sesuai kewenangannya.

Baca Juga : Rombongan Relawan Pemkab Parigi Moutong Tiba di Majene

Baca Juga

No Content Available

Pemberlakuan tatap muka disekolah ini mulai diberlakukan saat semester genap tahun 2020/2021 atau bulan Januari tahun 2021.

“Sifatnya dibolehkan tetapi bukan diwajibkan, karena selain kebijakan pemerintah pusat harus pula disetujui tiga pihak diantaranya pemerintah daerah, sekolah dan orang tua siswa (komite sekolah),” katanya.

Tiga pihak ini kata Nadiem yang akan menentukan apakah sekolah itu diizinkan untuk dibuka atau tidak.

Sekolah kata Nadiem bisa dibuka secara bertahap atau secara serentak. Ini katanya tergantung dari Pemerintah Daerah untuk memilih.

Meski diberikan kewenangan kepada tiga pihak lanjutnya, persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan setempat juga bisa menjadi pertimbangan dalam memutuskan.

Ini terkait dengan beberapa pertimbangan diantaranya tingkat resiko penyebaran Covid19 dimana kesiapan satuan pendidikan dalam pemenuhan sejumlah syarat yang mendukung pembelajaran tatap muka aman dari penyebaran Covid19.

Syarat lainnya menyangkut tentang dukungan sarana kesehatan meliputi ;
1. Sanitasi (toilet), sarana cuci tangan dan disinfektan
2. Akses ke fasilitas kesehatan
3. Wajib masker
4. Menyiapkan Themogun
5. Pemetaan satuan pendidikan
6. Persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua.

Pembatasan jumlah siswa dalam proses belajar tatap muka disekolah lanjut Mendikbud juga menjadi syarat yang harus dilakukan, karena hal tersebut merupakan standar.

Tag: MendikbudNadiem Makarim
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tenggara

Sesudah

Satnarkoba Polres Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Bantaya

TerkaitPostingan

Erwin Burase Pantau Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pekerjaan Tuntas Tepat Waktu

Erwin Burase Pantau Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pekerjaan Tuntas Tepat Waktu

16 Oktober 2026
Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

Seragam Gratis Belum Menjangkau Madrasah, DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Perluas Program

16 September 2026
Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

Siswa SD Muhammadiyah Pelawa Juara 1 Lomba Bertutur Tingkat Sulteng

15 September 2026
Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

Alokasi Revitalisasi Sekolah Parigi Moutong Naik, dari 15 Menjadi 97 Sekolah

8 September 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

Lepas Kontingen POPDA, Erwin Burase Tekankan Sportivitas dan Karakter Atlet

22 Agustus 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In