Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Desa Torue Dicanangkan Sebagai Kawasan Permukiman Bebas Kumuh

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 Oktober 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Perumahan trans nelayan dusun dua Desa Torue dicanangkan sebagai kawasan permukiman bebas kumuh oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo), Samsurizal Tombolotutu, Rabu (18/10)

Pencanangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar dipermukiman kumuh dan mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Sehingga, sedapat mungkin mencegah meluasnya perumahan kumuh, tersusunya rencana penanganan permukiman kumuh yang terintegrasi dalam rencana pembangunan jangka menengah, serta meningkatkan penghasilan masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat lebih layak.

Baca Juga

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Dihadapan ratusan masyarakat, Samsurizal mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menargetkan pada tahun 2019 akan mengurangi jumlah kawasan kumuh di berbagai kota di Indonesia.

Menindak lanjuti program kerja Kementrian PUPR, Pemkab Parigi Moutong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) katanya mencanangkan program kawasan permukiman bebas kumuh melalui lingkungan bersih dan sehat berbasis partisipasi masyarakat.

“Penanganan kawasan kumuh, jika dapat dilaksanakan dengan baik, tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kita ketahui bersama daerah ini memiliki pemandangan laut, pantai, dan gunung yang indah. Tentunya semua itu memerlukan penataan kawasan permukiman, sehingga akan semakin meneguhkan keindahan, kebersihan dan keteraturan,” terangnya.

Selain itu, Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dirumah tangga serta dilingkungan sekitar permukiman tempat tinggal. Sebab hal tersebut merupakan suatu pemahaman yang penting, agar masyarakat tahu serta mampu menerapkan pola prilaku hidup sehat dalam lingkungan pemukiman.

“Karena upaya ini harus dibantu masyarakat secara keseluruhan. Tanpa bantuan masyarakat maka setiap usaha menjadikan masyarakat berprilaku hidup bersih dan sehat tidak akan berhasil. Masyarakat adalah kunci keberhasilan pengentasan kawasan pemukiman kumuh jika berprilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.

Pasca pencananganan, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membangun rumah disembarang tempat dan selalu menaati peraturan daerah tentang pemukiman, agar pembangunan di daerah ini sesuai standar dan prosedur yang ada. ARDAT

ShareTweet
Previous Post

Izin ke Toilet, Ehh Tahanan Kejari Kabur Lagi

Next Post

24 Desa Ditarget Sebagai Kawasan Bebas Kumuh

Artikel Lainnya

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In