Songulara
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Desa Torue Dicanangkan Sebagai Kawasan Permukiman Bebas Kumuh

Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
18 Oktober 2017
Reading Time: 2 mins read
Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
18 Oktober 2017

PARIGI MOUTONG – Perumahan trans nelayan dusun dua Desa Torue dicanangkan sebagai kawasan permukiman bebas kumuh oleh Bupati Parigi Moutong (Parimo), Samsurizal Tombolotutu, Rabu (18/10)

Pencanangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar dipermukiman kumuh dan mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Sehingga, sedapat mungkin mencegah meluasnya perumahan kumuh, tersusunya rencana penanganan permukiman kumuh yang terintegrasi dalam rencana pembangunan jangka menengah, serta meningkatkan penghasilan masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat lebih layak.

Dihadapan ratusan masyarakat, Samsurizal mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menargetkan pada tahun 2019 akan mengurangi jumlah kawasan kumuh di berbagai kota di Indonesia.

Menindak lanjuti program kerja Kementrian PUPR, Pemkab Parigi Moutong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) katanya mencanangkan program kawasan permukiman bebas kumuh melalui lingkungan bersih dan sehat berbasis partisipasi masyarakat.

“Penanganan kawasan kumuh, jika dapat dilaksanakan dengan baik, tentunya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kita ketahui bersama daerah ini memiliki pemandangan laut, pantai, dan gunung yang indah. Tentunya semua itu memerlukan penataan kawasan permukiman, sehingga akan semakin meneguhkan keindahan, kebersihan dan keteraturan,” terangnya.

Selain itu, Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk terus menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dirumah tangga serta dilingkungan sekitar permukiman tempat tinggal. Sebab hal tersebut merupakan suatu pemahaman yang penting, agar masyarakat tahu serta mampu menerapkan pola prilaku hidup sehat dalam lingkungan pemukiman.

“Karena upaya ini harus dibantu masyarakat secara keseluruhan. Tanpa bantuan masyarakat maka setiap usaha menjadikan masyarakat berprilaku hidup bersih dan sehat tidak akan berhasil. Masyarakat adalah kunci keberhasilan pengentasan kawasan pemukiman kumuh jika berprilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.

Pasca pencananganan, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membangun rumah disembarang tempat dan selalu menaati peraturan daerah tentang pemukiman, agar pembangunan di daerah ini sesuai standar dan prosedur yang ada. ARDAT

ShareTweet
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Previous Post

Izin ke Toilet, Ehh Tahanan Kejari Kabur Lagi

Next Post

24 Desa Ditarget Sebagai Kawasan Bebas Kumuh

Related Posts

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

DPRD Parigi Moutong Minta Perpanjangan Waktu Bahas Tindak Lanjut LHP BPK

9 Juli 2026

Artikel Terkini

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
Next Post

24 Desa Ditarget Sebagai Kawasan Bebas Kumuh

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

No Result
View All Result
  • Akun Saya
  • Caleg Terpilih DPRD Parigi Moutong Periode 2019-2024
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Member Login
    • Password Reset
    • Profile
    • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In