Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Hutan Mangrove Gandasari Dijarah, Pelaku Terancam 10 Tahun

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 September 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 September 2017

PARIGI MOUTONG – Kawasan konservasi hutan mangrove di Desa Sausu Gandasari Kecamatan Sausu saat ini sebagian besar rusak parah. Kerusakan hutan mangrove tersebut akibat penjarahan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk dialih fungsikan menjadi areal tambak.

Padahal diketahui, kawasan hutan mangrove Desa Sausu Gandasari sejak tahun 2013 lalu, telah ditetapkan menjadi Daerah Perlindungan Laut dan Kawasan Konservasi Daerah Perairan Pulau Tiga Desa Sausu Gandasari melalui SK Bupati Parigi Moutong Nomor: 380.45/2153/Diskanlut tantang Kawasan Konservasi Perariran Daerah (KKPD) Teluk Tomini Parigi Moutong.

Mendapat pengaduan terkait penjarahan hutan mangrove Sausu Gandasari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong melalui Kasi Penegakan Hukum, Mohammad Idrus, melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jumat (8/7) lalu.

Kepada wartawan SonguLara yang mewancarainya langsung dilokasi, Mohammad Idrus membenarkan adanya penjarahan di kawasan hutan magrove yang dimaksud. Dikatakannya, dari 73 hektar kawasan konservasi hutan mangrove yang ada di Desa Sausu Gandasari, hampir 17 hektar telah dijarah dan telah beralih fungsi menjadi tambak.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

“Parahnya lagi, patok tapal batas kawasan yang terbuat dari beton telah dipindah oleh oknum tertentu dan telah bergeser sekitar 100 meter dari posisi semula. Kami telah melakukan investigasi atas hal itu,” ungkap Mohammad Idrus.

Menyikapi kondisi ini DLH, pihaknya akan melaporkan ke Bupati Parigi Moutong guna diterbitkan surat perintah penghentian penjarahan kawasan konservasi hutan mangrove Desa Sausu Gandasari.

Terakit sanksi yang diberikan, pelaku penjarahan yang terlibat akan diberi sanksi administrasi, berupa ganti rugi kerugian, dan kewajiban melakukan rehabilitasi kawasan yang dirusak.

“Sesuai Undang-undang Nomor:32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, selain dikenakan sanksi administrasi, para pelaku juga akan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman 10 tahun penjara, dan denda sebesar Rp3 miliar,” tandas Idrus. RUDI MARTISANDI

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Lagi, Insiden Pernikaman di Pesta Pernikahan

Sesudah

25.580 Pemilih, Syarat Minimal Dukungan Paslon Perseorangan

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In