Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, Insiden Pernikaman di Pesta Pernikahan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 September 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 September 2017

PARIGI MOUTONG – Naas bagi Inton, warga Desa Katulistiwa yang harus meregang nyawa pasca penikaman saat tengah menghadiri pesta pernikahan di Desa Siney, Minggu (10/9).

Kaporles Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, kronologis tindak pidana penganiayaan berat ini terjadi saat korban berada dipesta perkawinan Minggu dini hari sekitar pukul 02:00 Wita. Tersangka Abdul Rahman alias Mano menghampiri dan langsung menikam korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian perut kiri dan tangan kiri. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sigenti  namun akibat luka yang cukup parah, korban lalu dirujuk ke RSUD Anutaloko Parigi dan tidak lama kemudian meninggal dunia,” terangnya.

Menyikapi kejadian ini kata Sirajuddin, keluarga korban merasa keberatan lalu melaporkan masalah itu ke polisi dan menuntut agar pelaku disanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan, anggota kepolisian setempat kemudian mendatangai TKP dan langsung melakukan penahanan tersangka.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

“Untuk mencegah aksi balas dendam dari keluarga korban, tersangka dilarikan ke Polres Parigi Moutong,” katanya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Peduli Rohingnya, Sejumlah Ormas Parigi Moutong Aksi Galang Dana

Sesudah

Hutan Mangrove Gandasari Dijarah, Pelaku Terancam 10 Tahun

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In