Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi, Insiden Pernikaman di Pesta Pernikahan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 September 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 September 2017

PARIGI MOUTONG – Naas bagi Inton, warga Desa Katulistiwa yang harus meregang nyawa pasca penikaman saat tengah menghadiri pesta pernikahan di Desa Siney, Minggu (10/9).

Kaporles Parigi Moutong, AKBP Sirajuddin Ramly mengatakan, kronologis tindak pidana penganiayaan berat ini terjadi saat korban berada dipesta perkawinan Minggu dini hari sekitar pukul 02:00 Wita. Tersangka Abdul Rahman alias Mano menghampiri dan langsung menikam korban.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian perut kiri dan tangan kiri. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Sigenti  namun akibat luka yang cukup parah, korban lalu dirujuk ke RSUD Anutaloko Parigi dan tidak lama kemudian meninggal dunia,” terangnya.

Menyikapi kejadian ini kata Sirajuddin, keluarga korban merasa keberatan lalu melaporkan masalah itu ke polisi dan menuntut agar pelaku disanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan, anggota kepolisian setempat kemudian mendatangai TKP dan langsung melakukan penahanan tersangka.

Baca Juga

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

“Untuk mencegah aksi balas dendam dari keluarga korban, tersangka dilarikan ke Polres Parigi Moutong,” katanya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Peduli Rohingnya, Sejumlah Ormas Parigi Moutong Aksi Galang Dana

Sesudah

Hutan Mangrove Gandasari Dijarah, Pelaku Terancam 10 Tahun

TerkaitPostingan

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Rencanakan Rembuk Santri dan Bantuan Pertanian untuk Pesantren

22 Oktober 2026

Artikel Terkini

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

Studi Tiru di Badung, Dekranasda Parigi Moutong Siapkan Pendataan Pengrajin dan Perluasan Pasar

23 Oktober 2026
Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

Erwin Burase Tekankan Toleransi dan Pengamalan Al-Qur’an di MTQ Sausu

23 Oktober 2026
Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

Dekranasda Parigi Moutong Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Pengembangan Kerajinan

23 Oktober 2026
Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappelitbangda Dorong Program TBC Masuk Perencanaan Pembangunan Daerah

22 Oktober 2026
Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

Hari Santri, FKPP Serahkan Enam Rekomendasi kepada Bupati Erwin Burase

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In