Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

PNS Tak Boleh Gunakan Elpiji 3kg

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Mei 2017
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
16 Mei 2017

PARIGI MOUTONG – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. Karena tabung tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan masih masuk dalam subsidi pemerintah.

Larangan tersebut dipertegas dengan diterbitkannya instruksi Gubernur Sulteng yang melarang semua PNS di Propinsi Sulteng menggunakan tabung gas bersubsidi.

“Sudah ada perintah dari pak Gub bahwa PNS tidak bisa menggunakan tabung elpiji 3kg,” tegas Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE kepada Songulara di ruang kerjanya, belum lama ini.

Menurutnya, instruksi ini telah ditindak lanjuti melalui surat yang ditujukan kepada semua kepala SKPD dan semua camat se-Kabupaten Parigi Moutong, untuk dijalankan. Ini juga katanya terus ia sosialisasikan pada saat rapat-rapat resmi baik bersama kepala SKPD dan pihak kecamatan. Apabila saat pengawasan nantinya ditemukan masih ada PNS yang membeli dan menggunakan tabung bersubsidi tersebut dirumahnya, maka tabung itu akan ditarik kembali.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

“Tidak boleh lagi gunakan tabung 3kg, dan sebaiknya menggunakan tabung 5,5kg,” katanya. Guna mengefektifkan penarapan instruksi tersebut, Pemkab Parigi Moutong nantinya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan. Satgas ini bertugas melakukan peninjauan langsung ke masing-masing PNS yang bermukim diwilayahnya.

Instruksi ini diharap tidak membebani PNS, namun harus dipandang sebagai partisipasi menyukseskan program pemerintah. Sebab sesuai ketentuannya, tabung gas elpiji 3kg peruntukkannya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori miskin.

Terkait dengan penerapan kebijakan, muncul beragam tanggapan dikalangan PNS. Menurut wawancara langsung dengan sejumlah PNS maupun cuitan dipelbagai media sosial, sebagian diantaranya menerima positif kebijakan tersebut, sebagiannya lagi mempertanyakan dan sebagai diantaranya enggan memberikan tanggapan. FAIZ

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Jual Kepengecer, Izin Agen dan Pangkalan Dicabut

Sesudah

Pemkab Diminta Beri Perhatian ke Warga Terkena Dampak Pengejaran Teroris

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 69 km TimurLaut KOBAGMA-PAPUAPGNGN

2 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 65 km Tenggara HALMAHERATENGAH-MALUT

1 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In