Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jual Kepengecer, Izin Agen dan Pangkalan Dicabut

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
16 Mei 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Warning bagi agen dan pangkalan yang menjual tabung gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke pengecer atau tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan aturan yang berlaku. Bila kedapatan, izin agen dan pangkalan akan dicabut.

Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE mengatakan, masalah kelangkaan tabung elpiji bersubsidi kerap kali terjadi baik secara nasional maupun lokal Kabupaten Parigi Moutong.

Kelangkaan ini disinyalir terjadi karena pihak agen maupun pangkalan yang berkompeten melakukan penyaluran gas diduga tidak menjajakkan barang bersubsidi tersebut sesuai prosedur yang ditetapkan. Seperti masih ditemukannya penjualan tabung gas elpiji 3 kg di sejumlah kios-kios yang ada. Akibat dari praktek inprosedural tersebut, masyarakat miskin harus menelan kerugian, karena terpaksa membeli barang dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan.

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Informasi terkait praktek ilegal tersebut kerap diterima Pemkab Parigi Moutong. Menyikapi permasalahan itu, pihaknya kata Wabup telah mengundang sejumlah pihak terkait guna membahas hal tersebut. Termasuk menegaskan kepada para agen dan pangkalan untuk tidak lagi mengulangi praktek ilegal itu. Sebab bila masih kedapatan ada pangkalan yang menjual kepengecer (kios), maka sanksi terberatnya adalah pencabutan surat izin.

“Kami sudah sampaikan kepada seluruh agen dan pangkalan saat rapat untuk tidak main-main dengan ketentuan penyaluran gas bersubsidi tersebut. Bila ada agen yang melanggar, maka izinnya akan dicabut. Begitu juga dengan pangkalan nakal yang menjual ke kios, pihak agen diminta untuk mencabut izin pangkalan itu,” terangnya.

Guna menguatkan pelarangan tersebut, Wabup mengaku tengah menunggu surat perintah dari Pemerintah Propinsi Sulteng sebagai bahan rujukan penerapan dan pengawasan penyaluran tabung gas elpiji 3 kilogram. Bila alasan penjualan melalui kios-kios dengan dalih jauh dari masyarakat, maka sebaiknya pihak agen membentuk pangkalan baru. Ini untuk mengantisipasi tidak ada lagi penjualan ilegal.

“Jangan karena alasan jauh dengan masyarakat, kemudian pangkalan menjual dengan kios. Bila memang ingin mendekatkan pelayanan dengan masyarakat, maka sebaiknya dibuat pangkalan baru. Jadi sanksi pencabutan izin ini tidak main-main,” katanya.

Terkait dengan pihak penyalur, saat ini kata Wabup ada lima agen yang beroperasi di Kabupaten Parigi Moutong. Hanya saja dirinya tidak mengetahui data secara pasti berapa jumlah pangkalan yang sudah beroperasi. FAIZ

ShareTweet
Previous Post

Semburan Asap Berbau Belerang Gegerkan Warga Parigi

Next Post

PNS Tak Boleh Gunakan Elpiji 3kg

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In