PARIGI MOUTONG – Pemkab Parigi Moutong masih menunggu putusan pemerintah pusat terkait penanganan pemukiman warga yang mengalami kerusakan pasca bencana gempa bumi yang terjadi pada tanggal 28 September lalu.
Kasi Perencanaan Penyediaan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Parigi Moutong, Tina Septiana mengatakan, bersama tiga dinas terkait Pemkab Parigi Moutong telah melakukan pendataan seluruh pemukiman warga yang mengalami kerusakan.
Usulan terkait dengan penanganan pasca bencana tersebut telah diusulkan ke Propinsi Sulteng bersamaan dengan data kerusakan di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) dan beberapa kabupaten lainnya.
Bahkan saat mantan kepala DPKP sebelumnya, Irfannur Lamalindu, pihaknya sudah melakukan pengusulan secara langsung ke pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PeRa).
“Kapan bantuan tersebut akan digulirkan, kami tinggal menunggu informasi dari pemerintah pusat. Karena semua kerusakan tersebut kemungkinan akan di koordinir langsung dari Badan Penanggulangan Bencana,” kata Tina kepada Songulara, Kamis (6/12).
Menyangkut bantuan penanganan itu, sesuai informasi yang dihimpun pihaknya, kemungkinan akan dibagi bersama Kementrian PU PeRa.
“Kita tinggal lihat seperti apa penanganannye kedepan, yang pasti semua data kerusakan yang sebelumnya dikarjakan oleh tim sudah diusulkan,” ujarnya.
Sebelumnya, meskipun tak menjadi sasaran langsung bencana tsunami dan likuifaksi pada tanggal 28 September lalu, namun Kabupaten Parigi Moutong menjadi salah satu daerah yang terkena dampak gempa bumi dan sempat menelan beberapa korban meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa bumi.
Setidaknya ribuan pemukiman warga yang tersebar di sejumlah wilayah mengalami kerusakan mulai dari rusak ringan, rusak sedang bahkan pemukiman yang rubuh dan tak bisa ditinggali lagi.