PARIGI MOUTONG –Kepemilikan dan pemanfaatan jamban di sejumlah desa di Parigi Moutong terhitung masih sangat rendah.
“Pemilikan jamban dan pemanfaatanya masih rendah. Masih ada beberapa desa yang penduduknya belum memiliki jamban. Untuk memotivasi hal tersebut, kami sudah mengarahkan seluruh Puskesmas melalui petugas sanitasi di tiap kecamatan pentingnya kepemilikan dan pemanfaatan jamban,” kata Sekertaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Parigi Moutong, I Gede Widiada kepada Songulara, Jumat (11/5).
Ia mengatakan, sebagian besar masyarakat yang belum memiliki jamban yakni masyarakat yang tergolong kurang mampu secara ekonomi, baik yang bermukim di wilayah pegunungan atau pelosok desa, maupun yang berada di pesisir pantai.
Petugas sanitasi katanya telah melakukan beberapa langkah antisipasi diantaranya melakukan sosialisasi tentang bahaya buang hajad sembarangan, karena dapat mengakibatkan munculnya berbagai macam penyakit.
Pastinya kata Gede, kebijakan Dinkes Parigi Moutong telah melakukan integrasi program dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Parigi Moutong bisa mengarahkan penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan jamban warga kurang mampu.
“Sesuai Undang-undang (UU), DD bisa dimanfaatkan 30 persen untuk kesehatan. Dari laporan beberapa kepala desa melalui rapat lintas sektor di Puskesmas, sudah ada yang menganggarkan pembangunan jamban tersebut,” pungkasnya. IWAN TJ