Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Amelia: Tak Ada Nomor Urut 4 di Pilbup Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
11 Mei 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Pesta demokrasi via Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak tahun 2018 Parigi Moutong, dipastikan hanya diikuti tiga Pasangan Calon (Paslon) yang menjadi kontestannya.

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, ini sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) pertanggal 8 Mei, yang mengabulkan permohonan kasasi KPU Parigi Moutong terkait sengketa Pilbup antara KPU Parigi Moutong dan bakal paslon Anwar-Asrudin (ANNAS). Berdasarkan putusan MA tersebut, KPU tidak lagi menetapkan paslon nomor urut selanjutnya.

“Penekanan untuk kami KPU kabupaten, bahwa peserta Pilbup di Parigi Moutong hanya ada tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Amelia dalam konferensi pers, Jumat (11/5).

Baca Juga

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Selain itu, tiga paslon ini juga dipastikan setelah dilakukannya penandatanganan specimen (contoh) surat suara Pilbup serentak tanggal 27 Juni mendatang oleh tiga kontestan.

Desain surat suara itu katanya, hanya menunggu hasil putusan MA. Apabila kasasi KPU Parigi Moutong ditolak, maka akan ada empat paslon yang melakukan penandatangan contoh surat suara dan pencetakan surat suara ditunda karena menunggu sampai ada putusan MA. Sementara, tanggal 3 Mei lalu seharusnya sudah dilakukan pemesanan dari jumlah surat suara yang akan dicetak.

“Karena keputusan MA baru kemarin, makanya hari ini kami laksanakan penandatangan specimen untuk surat suara tiga paslon yang sudah di desain. Tapi jika kasasi ditolak, berarti specimenya akan kita minta lagi,” tuturnya

Amelia menambahkan, berdasarkan putusan MA yang membatalkan putusan PT TUN Makassar, petikan atau salinan putusan MA tersebut akan diambil di PT TUN Makassar, yang dijadwalkan Senin atau Selasa pekan depan. Selanjutnya akan disampaikan kepada bakal paslon ANNAS, yang merupakan penggugat di PT TUN.

“Walaupun memang sesuai Undang-undang (UU) KPU tidak berkewajiban untuk menyampaikanya, namun berdasarkan hasil koordinasi kami dengan KPU RI dan provinsi diberikan petunjuk untuk menyampaikan secara tertulis dan resmi kepada bakal paslon bersangkutan untuk diketahui,” pungkasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kepemilikan dan Pemanfaatan Jamban di Sejumlah Desa Masih Rendah

Next Post

Debat Publik Terakhir, Paslon Diharap Beri Edukasi Politik

Artikel Lainnya

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026
Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

24 Juni 2026
Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

Ruang Rawat Inap Sering Penuh, RSUD Anuntaloko Tetap Layani Pasien Rujukan

24 Juni 2026
RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

RSUD Anuntaloko Minta BPJS Kesehatan Perkuat Sosialisasi Mobile JKN

23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

26 Juni 2026
Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

Wahana Visi Indonesia Tutup Program, Bupati Erwin Burase Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Anak

26 Juni 2026
Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    Gerak Cepat Bupati Erwin Burase Tangani Infrastruktur dan Akses Warga Pasca Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Tindak Lanjuti Keluhan Warga Desa Air Panas, Tambang Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Sekolah Rakyat Parigi Moutong Dinilai Layak, Pemda Diminta Percepat Persyaratan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Siapkan 88,7 Ton Benih Padi untuk Sawah Terdampak Banjir di Parigi Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Parigi Tempatkan Duta Mobile JKN untuk Dorong Layanan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In