Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Amelia: Tak Ada Nomor Urut 4 di Pilbup Parigi Moutong

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 Mei 2018
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
11 Mei 2018

PARIGI MOUTONG – Pesta demokrasi via Pemilihan Bupati (Pilbup) serentak tahun 2018 Parigi Moutong, dipastikan hanya diikuti tiga Pasangan Calon (Paslon) yang menjadi kontestannya.

Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, ini sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) pertanggal 8 Mei, yang mengabulkan permohonan kasasi KPU Parigi Moutong terkait sengketa Pilbup antara KPU Parigi Moutong dan bakal paslon Anwar-Asrudin (ANNAS). Berdasarkan putusan MA tersebut, KPU tidak lagi menetapkan paslon nomor urut selanjutnya.

“Penekanan untuk kami KPU kabupaten, bahwa peserta Pilbup di Parigi Moutong hanya ada tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Amelia dalam konferensi pers, Jumat (11/5).

Selain itu, tiga paslon ini juga dipastikan setelah dilakukannya penandatanganan specimen (contoh) surat suara Pilbup serentak tanggal 27 Juni mendatang oleh tiga kontestan.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

Desain surat suara itu katanya, hanya menunggu hasil putusan MA. Apabila kasasi KPU Parigi Moutong ditolak, maka akan ada empat paslon yang melakukan penandatangan contoh surat suara dan pencetakan surat suara ditunda karena menunggu sampai ada putusan MA. Sementara, tanggal 3 Mei lalu seharusnya sudah dilakukan pemesanan dari jumlah surat suara yang akan dicetak.

“Karena keputusan MA baru kemarin, makanya hari ini kami laksanakan penandatangan specimen untuk surat suara tiga paslon yang sudah di desain. Tapi jika kasasi ditolak, berarti specimenya akan kita minta lagi,” tuturnya

Amelia menambahkan, berdasarkan putusan MA yang membatalkan putusan PT TUN Makassar, petikan atau salinan putusan MA tersebut akan diambil di PT TUN Makassar, yang dijadwalkan Senin atau Selasa pekan depan. Selanjutnya akan disampaikan kepada bakal paslon ANNAS, yang merupakan penggugat di PT TUN.

“Walaupun memang sesuai Undang-undang (UU) KPU tidak berkewajiban untuk menyampaikanya, namun berdasarkan hasil koordinasi kami dengan KPU RI dan provinsi diberikan petunjuk untuk menyampaikan secara tertulis dan resmi kepada bakal paslon bersangkutan untuk diketahui,” pungkasnya. AKSA

ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Kepemilikan dan Pemanfaatan Jamban di Sejumlah Desa Masih Rendah

Sesudah

Debat Publik Terakhir, Paslon Diharap Beri Edukasi Politik

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 6.4 M Guncang 221 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-PANGANDARAN-JABAR

5 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In