Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

P2KD Verifikasi Berkas Balon Kades

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
29 September 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sejumlah desa yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) November 2017, tengah melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas para Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades).

“P2KD masih melakukan verifikasi sejak tanggal 25 September hingga 3 Oktober,” ujar Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Parigi Moutong, Ervian Aksa Yosa, Jumat (29/9).

Setelah disahkannya perubahan Perda Pilkades beberapa waktu lalu, pihaknya langsung melakukan berbagai tahapan Pilkades sejak bulan Agustus mulai dari pembentukan P2KD, tahapan penjaringan dan pembukaan pendaftaran balon kades pada tanggal 13 hingga 24 September.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Tahapan verifikasi berkas yang dilakukan P2KD katanya sudah sesuai dengan Perbup, Perda serta peraturan tertinggi lainnya tanpa ada intervensi dari Kabupaten. Adapaun berkas yang di verifikasi diantaranya ijasah, hasil pemeriksaan kesehatan, surat keterangan tidak sedang dalam perkara pidana dari kejaksaan, surat kelakuan baik dari kepolisian dan beberapa dokumen lainnya.

“Berkas dan dokumen yang menjadi persyaratan itu harus dilengkapi setiap pasangan calon, dan diberikan waktu untuk perbaikan maupun melengkapinya hingga tanggal 3 Oktober 2017,” terangnya.

Sesuai hasil koordinasi dan konsultasi yang dilakukan P2KD kepihaknya, terdapat beberapa masalah seputar verifikasi diantaranya ijasah balon yang tidak sesuai antara nama yang tercantum dalam ijasah dengan nama yang termuat dalam dokumen lainnya.

Adanya balon yang menggunakan surat keterangan kehilangan ijasah mapupun ketidak sesuaian nama orang tua dalam dokumen. Sesuai mekanisme yang berlaku, para balon wajib memperlihatkan ijasah asli saat pemeriksaan dan penelitian berkas oleh P2KD.

“Menyikapi persoalan ijasah bermasalah, kami sudah menyarankan ke P2KD untuk langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah atau dinas terkait,” pungkasnya. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Bhayangkara FC Juarai Bupati Cup U-41

Next Post

KPU Parigi Moutong Sosialisasikan UU Pemilu

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In