Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Parigi Moutong Sosialisasikan UU Pemilu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Oktober 2017
A A

“Karena kualitas Pemilu itu tergantung dari sosialisasi, apa sampai atau tidak kepada masyarakat. Karena hal-hal yang ada dalam UU ini banyak yang berkaitan dengan hal-hal baru, termasuk sistim pemilu,”

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sosialisasi yang berlangsung di Aula Hotel Tunas Harapan Sejati, Kelurahan Kampal, Minggu (1/10) tersebut, dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sahran Raden, anggota Partai Politik (Parpol), LSM, Camat Parigi dan beberapa tokoh masyarakat.

Ketua KPU Sulteng Sahran Raden dalam sambutannya mengatakan, UU tersebut penting disosialiasikan memberikan pemahaman soal tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Menurut Sahran, dalam ketentuan umum pasal 1 dan 2 tentang PKPU Nomor 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Baca Juga

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

Sementara, Ketua KPU Parigi Moutong, Amelia Idris mengatakan, sosialisasi yang dilakukan itu merupakan bagian dari tahapan pemilu legislatif tahun 2019.

“Ini adalah bagian dari tahapan pemilihan legislatif 2019, yang mana berdasarkan tahapan Pemilu untuk tahun 2019 bahwa sosialisasi itu dimulakan 17 Agustus sampai dengan 14 April 2019,” ujarnya.

Amelia mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada seluruh peserta Pemilu dan Stakeholder agar mengetahui isi dari UU Pemilu Tahun  2019 yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2019 yang hari pemungutannya dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.

“Kita KPU Parigi Moutong dengan tahapan pemilu dan tahapan pemilihan kepala daerah yang bersamaan dilakukan, berharap dua tahapan ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Hal ini kata Amelia, sangat penting disosialisasikan, karena untuk menyebarkan informasi dan membangun sinergitas KPU dengan parpol dan stakeholder serta pemangku yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

“Karena kualitas Pemilu itu tergantung dari sosialisasi, apa sampai atau tidak kepada masyarakat. Karena hal-hal yang ada dalam UU ini banyak yang berkaitan dengan hal-hal baru, termasuk sistim pemilu,” katanya.

Adapun tahapan-tahapan yang akan dilakukan untuk Pemilu Legislatif diantaranya

penetapan Partai Politik peserta Pemilu dilakukan dalam sidang pleno KPU paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. Sementara penetapan nomor urut partai politik sebagai peserta pemilu dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil Partai Politik Peserta Pemilu.

“UU ini juga mengatur mengenai kemungkinan terjadinya perselisihan kepengurusan Parpol,” jelasnya. IDHO

ShareTweet
Previous Post

P2KD Verifikasi Berkas Balon Kades

Next Post

Kemensos Luncurukan E-Warong Kube-PKH Parigi Moutong

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In