PARIGI MOUTONG – Program seragam sekolah gratis Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendapat sorotan DPRD karena belum menjangkau siswa-siswi madrasah. Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, meminta pemerintah daerah memperluas program tersebut hingga menyasar Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Permintaan itu disampaikan Candra dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Rabu, 16 September 2026. Ia menilai program seragam gratis semestinya tidak hanya menyasar satuan pendidikan yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong.
Menurut Candra, sistem pendidikan di Parigi Moutong tidak hanya mencakup sekolah umum. Madrasah yang berada dalam koordinasi Kementerian Agama juga memiliki siswa yang merupakan bagian dari masyarakat daerah tersebut.
Pada jenjang pendidikan dasar, MI memiliki kedudukan setara dengan SD, sedangkan MTs setara dengan SMP. Karena itu, Candra meminta siswa madrasah juga dipertimbangkan sebagai penerima program seragam gratis pemerintah daerah.
“Yang ingin kami sampaikan di dalam forum Paripurna yang mulia ini, bahwa madrasah-madrasah tersebut memiliki siswa, tapi sampai dengan saat ini belum disentuh dengan program pakaian gratis yang merupakan program unggulan dari pemerintahan Erwin Sahid.” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah membuka ruang agar bantuan seragam gratis dapat diberikan kepada siswa madrasah melalui penganggaran tahun berikutnya maupun perubahan anggaran.
“Olehnya di kesempatan yang berbahagia ini, kami ingin mengetuk pintu hati Bapak Wakil Bupati bersama Bapak Bupati untuk kemudian pada penganggaran di tahun berikutnya atau di perubahan ini dapat teralokasikan, bukan hanya satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan yakni Dinas Pendidikan Kabupaten, tetapi madrasah-madrasah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama juga agar mendapatkan bantuan seragam gratis. SD sederajat MI, SMP sederajat MTs.” lanjutnya.
Program seragam sekolah gratis Pemkab Parigi Moutong sendiri telah berjalan sejak 2025 sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati Erwin Burase.
Saat program tersebut diluncurkan, Pemkab menargetkan 15.440 siswa baru jenjang SD dan SMP sebagai penerima. Program itu didukung anggaran sekitar Rp3,8 miliar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Memasuki 2026, program tersebut dievaluasi. Disdikbud menerapkan pendataan berdasarkan nama dan ukuran siswa sebagai bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran pengadaan seragam.
Untuk tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 14.125 siswa baru tercatat menjadi sasaran program. Jumlah itu terdiri atas 6.594 siswa SD dan 7.531 siswa SMP.
Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi yang mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, berdasarkan sorotan DPRD, siswa MI dan MTs belum termasuk dalam cakupan program tersebut.
Bagi Candra, persoalan itu bukan semata mengenai seragam sekolah. Ia menilai dukungan pemerintah daerah terhadap pendidikan juga perlu memperhatikan kesetaraan akses bagi siswa yang menempuh pendidikan melalui madrasah.
“Ini penting untuk kami sampaikan, karena putra-putri yang menimba pengetahuan di madrasah-madrasah juga anak asli Parigi Moutong yang punya hak yang sama dengan anak-anak yang sekolah pada pendidikan satuan di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten.” imbuhnya.
Karena itu, Candra meminta Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong memastikan siswa madrasah dapat memperoleh perlakuan yang sama dalam program seragam gratis.
“Melalui pimpinan, kami ingin mengetuk hati Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Wakil Bupati Parigi Moutong untuk madrasah-madrasah juga harus menerima hak yang sama dan diberlakukan yang sama dalam program pemberian seragam gratis.” pungkasnya.*











