PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Parigi Moutong, Candra Setiawan, menantang pemerintah daerah untuk melaksanakan tes urin narkoba bagi seluruh pejabat sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami secara kelembagaan di DPRD berkomitmen dan tegas untuk memerangi narkoba. Karena itu, kami menantang pemerintah untuk melakukan tes urin,” ujar Candra, Jumat (22/5).
Ia mengatakan, sebanyak 40 anggota DPRD Parigi Moutong dalam waktu dekat akan menjalani tes urin sebagai bentuk komitmen moral dalam upaya pencegahan narkoba.
Menurutnya, langkah tersebut perlu diikuti pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong bebas narkoba, sebagaimana menjadi perhatian dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung DPRD Parigi Moutong.
“Saya harap pemerintah juga melakukan tes urin, baik pejabat eselon satu, eselon dua, hingga jajarannya. Bahkan kepala desa juga,” katanya.
Candra menjelaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.
Ia menilai, letak geografis Kabupaten Parigi Moutong yang menjadi jalur transit transportasi membuat daerah tersebut rentan dijadikan lokasi distribusi dan peredaran narkoba. Kondisi itu juga dinilai belum sebanding dengan jumlah personel penegak hukum yang tersedia.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pengentasan narkoba melalui berbagai langkah konkret.
“Saya rasa kita harus memulainya. Kalau bukan saat ini kapan lagi. Jika belum bisa menghentikan sepenuhnya, paling tidak langkah ini dapat meminimalisir peredarannya,” pungkasnya.*









Comments 1