Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Parigi Moutong Tolak Realisasi Tambang Emas di Sausu

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
7 Februari 2026
A A
Pemkab Parigi Moutong Tolak Realisasi Tambang Emas di Sausu

Kabid Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappelitbangda Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara. IST

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak merealisasikan rencana penetapan blok tambang emas di Kecamatan Sausu karena dinilai berpotensi mengancam daerah irigasi dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, dalam Rapat Koordinasi Komisi Irigasi Provinsi dan Kabupaten serta Alokasi Daerah Irigasi Sausu Atas, Jumat (6/2/2026).

Nyoman mengatakan, salah satu desa di Kecamatan Sausu masuk dalam blok pertambangan emas yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena berisiko terhadap keberlanjutan Sungai Sausu sebagai sumber utama irigasi pertanian.

Baca Juga

Bappelitbangda: Program Sehat Bersama Sudah Berjalan, Perlu Penguatan Sosialisasi

Andalkan Narasumber Lokal, Forkkom Bappeda Sulteng Dorong Kolaborasi Pembangunan

Kemiskinan Turun, Ekonomi Tumbuh, Capaian Pembangunan Parigi Moutong Menguat

“Salah satu upaya pencegahan untuk mengatasi permasalahan di Sungai Sausu adalah memastikan blok tambang ini tidak direalisasikan,” ujarnya.

Menurut Nyoman, kewenangan pemberian izin pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meminta dukungan seluruh satuan kerja, khususnya di tingkat provinsi, agar rencana penetapan blok tambang tersebut dibatalkan.

“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pemegang kewenangan izin pertambangan,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan aktivitas tambang di kawasan Sungai Sausu telah berulang kali dibahas dalam berbagai forum tata ruang. Bahkan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong masih dalam proses revisi, termasuk pembahasan mengenai keberadaan blok tambang tersebut.

“Apakah blok tambang ini bisa terealisasi atau tidak, itu sepenuhnya tergantung keputusan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Nyoman mengingatkan, jika blok tambang emas direalisasikan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh pemerintah daerah dan masyarakat, terutama pada daerah irigasi Sausu yang menjadi salah satu penopang utama ketahanan pangan di Parigi Moutong.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tengah menyiapkan penetapan kawasan pangan strategis yang membentang dari Parigi Selatan hingga Balinggi atau dikenal dengan kawasan Paristoba.

Ia menegaskan, dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang maupun jangka menengah daerah, sektor pertambangan tidak masuk sebagai arah kebijakan utama pemerintah kabupaten.

“Di tingkat kabupaten sebenarnya tidak ada kebijakan pengelolaan sektor pertambangan,” ungkapnya.

Karena itu, Nyoman berharap rekomendasi penolakan terhadap blok tambang emas di Kecamatan Sausu dapat masuk dalam hasil Rapat Komisi Irigasi Provinsi dan Kabupaten.

“Kami berharap seluruh pengusulan blok tambang, khususnya di Kecamatan Sausu, tidak direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, aspirasi penolakan tersebut juga telah disampaikan hingga ke DPRD Parigi Moutong dengan harapan keputusan yang diambil dapat berpihak pada keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.

Sebelumnya, aktivitas penambangan emas di wilayah Sungai Sausu sempat menyebabkan air irigasi menjadi keruh dan berdampak pada penurunan hasil produksi pertanian masyarakat.*

Tags: BappelitbangdaTambang Emas
ShareTweet
Previous Post

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Next Post

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Artikel Lainnya

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026
Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

5 Mei 2026
Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

5 Mei 2026
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Minta PETI Stop Sementara, Tunggu IPR Rampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Candra Setiawan Yakin Nahkodai PKB Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In