PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak merealisasikan rencana penetapan blok tambang emas di Kecamatan Sausu karena dinilai berpotensi mengancam daerah irigasi dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Permintaan itu disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (PIPW) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, I Nyoman Sudiara, dalam Rapat Koordinasi Komisi Irigasi Provinsi dan Kabupaten serta Alokasi Daerah Irigasi Sausu Atas, Jumat (6/2/2026).
Nyoman mengatakan, salah satu desa di Kecamatan Sausu masuk dalam blok pertambangan emas yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena berisiko terhadap keberlanjutan Sungai Sausu sebagai sumber utama irigasi pertanian.
“Salah satu upaya pencegahan untuk mengatasi permasalahan di Sungai Sausu adalah memastikan blok tambang ini tidak direalisasikan,” ujarnya.
Menurut Nyoman, kewenangan pemberian izin pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meminta dukungan seluruh satuan kerja, khususnya di tingkat provinsi, agar rencana penetapan blok tambang tersebut dibatalkan.
“Kami mohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pemegang kewenangan izin pertambangan,” katanya.
Ia menjelaskan, persoalan aktivitas tambang di kawasan Sungai Sausu telah berulang kali dibahas dalam berbagai forum tata ruang. Bahkan, saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong masih dalam proses revisi, termasuk pembahasan mengenai keberadaan blok tambang tersebut.
“Apakah blok tambang ini bisa terealisasi atau tidak, itu sepenuhnya tergantung keputusan pemerintah provinsi,” jelasnya.
Nyoman mengingatkan, jika blok tambang emas direalisasikan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh pemerintah daerah dan masyarakat, terutama pada daerah irigasi Sausu yang menjadi salah satu penopang utama ketahanan pangan di Parigi Moutong.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tengah menyiapkan penetapan kawasan pangan strategis yang membentang dari Parigi Selatan hingga Balinggi atau dikenal dengan kawasan Paristoba.
Ia menegaskan, dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang maupun jangka menengah daerah, sektor pertambangan tidak masuk sebagai arah kebijakan utama pemerintah kabupaten.
“Di tingkat kabupaten sebenarnya tidak ada kebijakan pengelolaan sektor pertambangan,” ungkapnya.
Karena itu, Nyoman berharap rekomendasi penolakan terhadap blok tambang emas di Kecamatan Sausu dapat masuk dalam hasil Rapat Komisi Irigasi Provinsi dan Kabupaten.
“Kami berharap seluruh pengusulan blok tambang, khususnya di Kecamatan Sausu, tidak direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi penolakan tersebut juga telah disampaikan hingga ke DPRD Parigi Moutong dengan harapan keputusan yang diambil dapat berpihak pada keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan petani.
Sebelumnya, aktivitas penambangan emas di wilayah Sungai Sausu sempat menyebabkan air irigasi menjadi keruh dan berdampak pada penurunan hasil produksi pertanian masyarakat.*







