Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
4 Mei 2026
A A
Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase bersama Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, menunjukkan dokumen nota kesepakatan kerja sama percepatan layanan hukum untuk masyarakat di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Senin (4/5/2026). Foto: Ist

PARIGI MOUTONG – Persoalan hukum keluarga di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya tertangani. Praktik pernikahan yang belum tercatat, perkawinan di bawah umur, sengketa waris, hingga poligami tanpa izin pengadilan masih ditemukan dan berpotensi memunculkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Kondisi itu menjadi salah satu latar belakang Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Parigi melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang percepatan layanan hukum kepada masyarakat, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dipimpin langsung Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase di Ruang Rapat Bupati sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, terutama dalam perkara keluarga dan keperdataan.

Baca Juga

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, mengatakan berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat selama ini banyak bermula dari minimnya pemahaman mengenai pentingnya legalitas dalam setiap peristiwa hukum.

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya pencatatan pernikahan dan penyelesaian administrasi hukum keluarga sebagai dasar perlindungan hak-hak keperdataan.

“Masih terdapat berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat, di antaranya pernikahan yang belum tercatat, perkawinan di bawah umur, persoalan waris, serta praktik poligami tanpa izin pengadilan.”

Ia mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada ketidakjelasan status hukum yang pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan lanjutan, baik bagi pasangan, anak, maupun keluarga yang terlibat.

Karena itu, kata Sukahata, kerja sama dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memperluas edukasi hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

Melalui kerja sama tersebut, Pengadilan Agama Parigi juga mendorong optimalisasi layanan hukum berbasis digital, termasuk pelaksanaan sidang secara daring, agar masyarakat di wilayah terpencil tetap dapat mengakses layanan peradilan.

Menurut Sukahata, dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah kecamatan dan desa dibutuhkan, terutama dalam penyediaan fasilitas penunjang untuk mendukung layanan berbasis teknologi tersebut.

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik kerja sama itu sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.

Menurut Erwin, akses terhadap keadilan harus dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses layanan.

Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan menjadi langkah strategis agar pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan merata.

Melalui nota kesepakatan itu, pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Parigi diharapkan dapat membangun pola kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat secara lebih adil.*

Tags: Pemkab Parigi MoutongPengadilan AgamaPerjanjian Kerja Samapoligamisengketa waris
ShareTweet
Previous Post

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

Artikel Lainnya

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026
Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026
Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

Banyak Pernikahan Tak Tercatat, Pemkab Parigi Moutong Gandeng Pengadilan Agama Perluas Akses Hukum

4 Mei 2026
RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

RSUD Anuntaloko Berbenah, Rp19,2 Miliar Utang Obat Diselesaikan dalam Empat Bulan

4 Mei 2026
Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

4 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In