PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong mengantongi sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 untuk penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi atau Information Security Management System (ISMS).
Sertifikasi ini menegaskan penerapan standar pengelolaan keamanan informasi dalam pelayanan administrasi kependudukan, terutama pada sistem yang mengelola data dan aplikasi kependudukan.
Bagi Disdukcapil, sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus menjaga keamanan data penduduk yang dikelola dalam proses pelayanan administrasi kependudukan.
Berdasarkan sertifikat yang diterbitkan PT TSI Sertifikasi Internasional, Disdukcapil Parigi Moutong tercatat sebagai salah satu lokasi dalam ruang lingkup sertifikasi.
Sistem yang disertifikasi mencakup pengelolaan Population Administration Systems atau Sistem Administrasi Kependudukan (SAK), termasuk aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan data warehouse di kantor pusat.
Sertifikasi tersebut tercatat dengan nomor registrasi ISMS25259. Sertifikasi awal dilakukan pada 2 Desember 2025 dan berlaku hingga 1 Desember 2028.
Kepala Disdukcapil Parigi Moutong, Asmadi, mengatakan sertifikasi ISO 27001:2022 bukan sekadar pengakuan administratif. Menurut dia, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam membangun lingkungan kerja yang profesional, tertib dan bertanggung jawab terhadap keamanan informasi.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami. Sertifikasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai yang terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, tertib dan bertanggung jawab dalam mengelola informasi,” ujar Asmadi.
Menurut Asmadi, sertifikasi tersebut menjadi semakin penting karena pelayanan administrasi kependudukan berkaitan langsung dengan pengelolaan data masyarakat.
Karena itu, keamanan informasi harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses pelayanan. Penerapan standar keamanan, kata dia, tidak boleh hanya dilakukan ketika menghadapi proses penilaian atau sertifikasi.
“Tidak mudah mendapatkan pengakuan ini, ada tim yang turun untuk melakukan peninjauan sehingga kami dinilai layak, setelah dari Provinsi kemudian kami disini dinilai,” tuturnya.
Ia menjelaskan, proses peninjauan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan penerapan standar keamanan informasi berjalan sesuai ketentuan.
Bagi Disdukcapil Parigi Moutong, sertifikasi ini sekaligus menjadi dorongan untuk menjaga konsistensi tata kelola keamanan informasi dalam pelayanan sehari-hari.
Asmadi berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana standar ini terus dijaga dan diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Keamanan data dan profesionalisme pelayanan harus terus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Dengan sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022, Disdukcapil Parigi Moutong memperkuat komitmennya terhadap tata kelola keamanan informasi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga data penduduk sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan.*










