PARIGI MOUTONG – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Perindo, Mohammad Irfain, menyoroti maraknya aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah yang dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan hingga menimbulkan korban jiwa.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa (3/3/2026).
Dalam penyampaiannya, Irfain menyinggung peristiwa meninggalnya sejumlah warga akibat tertimbun longsor di lokasi pertambangan, seperti di Kayuboko, Buranga, hingga Moutong. Ia menilai persoalan tersebut belum ditangani secara serius.
“Saya tidak tahu apakah kita lalai atau memang kita tidak mau bicara soal ini,” ungkap Irfain di hadapan peserta paripurna.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi seolah dianggap biasa, padahal telah menimbulkan korban jiwa. Ia juga menyinggung adanya dugaan oknum tertentu yang justru menikmati hasil tambang secara ilegal, bahkan diduga melibatkan oknum pemerintah daerah.
“Seolah kita tidak serius melihat kerusakan lingkungan yang menyebabkan korban jiwa,” tegasnya.
Irfain menambahkan, aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan secara masif. Selain itu, daerah dinilai tidak memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.
“Kita tidak membatasi orang untuk mencari hidup. Kalau hanya mendulang secara tradisional mungkin tidak merusak secara masif. Tapi kalau sudah menggunakan alat, ada korban, ada kerusakan, ada kerugian. Sementara daerah tidak dapat apa-apa. Daerah dapat apa? Ampas,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak kerusakan lingkungan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti potensi banjir hingga ancaman bagi permukiman warga.
“Aspirasi ini sudah banyak kali disampaikan kepada kita dan sudah berulang kali juga disuarakan. Tapi kalau kita tidak serius menangani ini, saya akan tetap bicara karena ini amanat rakyat agar Parigi Moutong bisa lebih baik,” pungkasnya.*







