PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Parigi Moutong menjadikan hasil kajian awal potensi sumber daya mineral yang dilakukan tim Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai acuan dalam penyusunan revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong. Dokumen kajian tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) untuk digunakan dalam proses revisi regulasi tata ruang daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, mengatakan dokumen hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas PUPRP dalam menyusun revisi Perda RTRW.
“Dokumen itu, akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan revisi Perda RTRW. Karena hasil kajian awal potensi sumber daya mineral tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga menjadi muatan dalam peraturan daerah tersebut,” kata Irwan ditemui di ruang kerjanya, Senin, 9 Maret 2026.
Irwan menjelaskan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mematangkan revisi Perda RTRW sebelum melangkah pada tahap pengusulan Wilayah Pertambangan (WP).
“Perda RTRW dulu kita matangkan, nanti kita lihat selanjutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun kajian awal telah selesai, proses pengelolaan potensi sumber daya mineral di Kabupaten Parigi Moutong masih memerlukan sejumlah tahapan lanjutan.
Salah satunya dengan melakukan perhitungan cadangan potensi sumber daya mineral secara lebih rinci. Selain itu, pemerintah juga perlu menghitung nilai ekonomi, sosial budaya, serta aspek ekologi sebagai dasar pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya mineral.
“Karena kalau secara ekonomi menguntungkan, tapi tidak seimbang dengan pemulihan lingkungan pasca pengelolaan, maka tidak bisa,” tegasnya.
Menurut Irwan, pemerintah daerah juga memastikan rencana pengelolaan sumber daya mineral tidak berbenturan dengan posisi Kabupaten Parigi Moutong sebagai daerah pertanian. Karena itu, seluruh rencana pengelolaan harus melalui analisis yang matang.
Ia menambahkan, kerja sama kajian dengan Universitas Padjadjaran berpeluang untuk dilanjutkan. Namun, hal tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Yang jelas kajian terkait itu sudah selesai dan Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya mineral,” pungkasnya.*








