Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Maret 2026
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
10 Maret 2026
Kajian Unpad Jadi Acuan Revisi RTRW Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Parigi Moutong menjadikan hasil kajian awal potensi sumber daya mineral yang dilakukan tim Universitas Padjadjaran (Unpad) sebagai acuan dalam penyusunan revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong. Dokumen kajian tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) untuk digunakan dalam proses revisi regulasi tata ruang daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, Irwan, mengatakan dokumen hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas PUPRP dalam menyusun revisi Perda RTRW.

“Dokumen itu, akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan revisi Perda RTRW. Karena hasil kajian awal potensi sumber daya mineral tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sehingga menjadi muatan dalam peraturan daerah tersebut,” kata Irwan ditemui di ruang kerjanya, Senin, 9 Maret 2026.

Irwan menjelaskan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mematangkan revisi Perda RTRW sebelum melangkah pada tahap pengusulan Wilayah Pertambangan (WP).

Baca Juga

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

“Perda RTRW dulu kita matangkan, nanti kita lihat selanjutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun kajian awal telah selesai, proses pengelolaan potensi sumber daya mineral di Kabupaten Parigi Moutong masih memerlukan sejumlah tahapan lanjutan.

Salah satunya dengan melakukan perhitungan cadangan potensi sumber daya mineral secara lebih rinci. Selain itu, pemerintah juga perlu menghitung nilai ekonomi, sosial budaya, serta aspek ekologi sebagai dasar pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya mineral.

“Karena kalau secara ekonomi menguntungkan, tapi tidak seimbang dengan pemulihan lingkungan pasca pengelolaan, maka tidak bisa,” tegasnya.

Menurut Irwan, pemerintah daerah juga memastikan rencana pengelolaan sumber daya mineral tidak berbenturan dengan posisi Kabupaten Parigi Moutong sebagai daerah pertanian. Karena itu, seluruh rencana pengelolaan harus melalui analisis yang matang.

Ia menambahkan, kerja sama kajian dengan Universitas Padjadjaran berpeluang untuk dilanjutkan. Namun, hal tersebut masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Yang jelas kajian terkait itu sudah selesai dan Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya mineral,” pungkasnya.*

Tag: BappelitbangdaDinas PUPRPPemkab Parigi MoutongRTRWUniversitas PadjadjaranUnpadWilayah Pertambangan (WP)
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Bappelitbangda Jabarkan Visi Gerbang Desa ke Enam Program Prioritas

Sesudah

Prioritaskan Putra Daerah, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis

TerkaitPostingan

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

95 KK Terdampak Banjir Kasimbar Terima Bantuan, Pemkab Siapkan Penanganan Lanjutan

21 September 2026

Artikel Terkini

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

Erwin Burase Temui Petani Kasimbar, Keluhan Penyuluh dan Alsintan Mengemuka

7 Oktober 2026
Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Pejabat Hasil Selter JPT Ditunda, Erwin Burase Tunggu Putusan PTUN

7 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

3 Oktober 2026
Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

Dari Kebakaran hingga Pasien Butuh Rujukan, Erwin Burase Minta Warga Hubungi 112

21 September 2026
Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

Erwin Burase Siapkan Pemecah Ombak untuk Lindungi Rumah Warga Malanggo Pesisir

21 September 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In